Satgas Anti-Premanisme Polresta Banda Aceh Tangkap Jukir Liar dan Remaja Bawa Tuak

Satgas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh
Satgas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh. Foto: Humas Polresta Banda Aceh

Banda Aceh – Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme Polresta Banda Aceh menangkap juru parkir (jukir) liar dan dua remaja yang membawa minuman beralkohol jenis tuak ketika patroli di Gampong Keudah pada Senin malam, 11 Mei 2025.

Kanit Turjawali Sat Samapta Polresta Banda Aceh, Iptu Azhar mengatakan, dua orang yang berprofesi sebagai juru parkir liar itu yakni RH (40) warga Kecamatan Jaya Baru dan IY (36) warga Kecamatan Kuta Raja.

“Setelah mereka diamankan, kami berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh untuk dilakukan verifikasi data dan dilanjutkan dengan penyerahan kepada perangkat Gampong Keudah,” kata Azhar.

Selain itu, tim patroli juga mengamankan dua remaja bawah umur asal Kecamatan Baitussalam yang mengendarai sepeda motor berknalpot brong dan membawa tuak.

“Kedua remaja tersebut dalam pemeriksaan oleh [petugas] piket Sat Reskrim Polresta Banda Aceh. Kami tentunya akan menyerahkan keduanya kepada orang tua untuk dilakukan pembinaan.’

Ia menegaskan, Polresta Banda Aceh siap menjalankan tugas dengan penuh kesungguhan dan profesionalisme dalam memberantas premanisme dalam wilayah hukumnya.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy