SAPA Desak Bank Aceh Syariah Publikasi Laporan Dana CSR 2024

Ketua SAPA Fauzan Adami
Ketua SAPA Fauzan Adami. Foto: Dokumen Pribadi

Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Bank Aceh Syariah (BAS) mempublikasikan laporan lengkap terkait penggunaan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) 2024.

SAPA menilai transparansi penggunaan dana CSR BAS menjadi kewajiban moral dan legal yang tidak dapat diabaikan. Sebab, BAS merupakan bank daerah dengan saham mayoritas dimiliki rakyat Aceh melalui Pemerintah Aceh.

“Dana CSR bukanlah dana pribadi perusahaan. Itu adalah bentuk kontribusi nyata Bank Aceh kepada masyarakat, terutama untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di sektor-sektor yang krusial seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan infrastruktur,” ujar Ketua SAPA Fauzan Adami dalam keterangan tertulis dikutip Line1.News, Senin, 6 Januari 2025.

Selain itu, kata Fauzan, sebagai bank daerah, Bank Aceh harus menjadi contoh dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Bank Aceh berkewajiban menjelaskan kepada publik sejauh mana dana CSR mereka digunakan dan apa dampaknya bagi masyarakat. Ini adalah hak rakyat Aceh sebagai pemilik saham terbesar,” ujarnya.

Fauzan juga menyampaikan kekhawatiran bahwa tanpa adanya transparansi, penggunaan dana CSR berpotensi tidak tepat sasaran. “Kita tidak ingin ada kecurigaan atau potensi penyalahgunaan. Laporan penggunaan dana CSR harus dipublikasikan secara terbuka, baik melalui media massa, situs resmi Bank Aceh, maupun dalam bentuk laporan tahunan yang dapat diakses oleh masyarakat luas,” tegasnya.

Baca Juga: Dana CSR Bank Aceh Syariah Cuma Rp10 miliar, SAPA Minta DPRA Selidiki

Rakyat Aceh, tambah dia, berhak mengetahui bagaimana kontribusi CSR BAS digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. “Publikasi laporan ini akan menjadi bukti nyata bahwa Bank Aceh tidak hanya mencari keuntungan finansial, tetapi juga menjalankan peran sosialnya dengan baik,” ujar Fauzan.

SAPA menyoroti penggunaan dana CSR BAS yang mencapai sekitar Rp10 miliar setiap tahunnya. Selama ini, alokasi dana tersebut tidak terbuka kepada publik, sehingga memicu kecurigaan akan potensi penyalahgunaan.

“Dana CSR Bank Aceh setiap tahun sangat besar, tetapi tidak ada transparansi ke mana saja dana itu digunakan. Bahkan, Pansus DPRA sebelumnya pernah menyoroti. Namun, anehnya, hasil laporan Pansus terkait CSR nihil alias kosong,” ujar Fauzan.

Kurangnya transparansi pengelolaan dana CSR, kata dia, dapat membuka celah praktik korupsi. Karena itu, Fauzan mendesak BAS memulai langkah transparansi dengan mempublikasikan laporan penggunaan dana CSR 2024.

“Kami mendorong agar penggunaan dana CSR Bank Aceh ke depan lebih transparan. Publikasi laporan penggunaan dana CSR harus menjadi langkah awal perbaikan.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy