Medan – Polrestabes Medan kembali melaksanakan Curhat Warga. Kali ini kegiatan digelar di Kafe TKP Corner, Jalan Seroja, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis, 30 Oktober 2025. Sekira 50 warga dari kecamatan tersebut hadir menyampaikan uneg-unegnya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan program tersebut bertujuan menciptakan ruang komunikasi dua arah antara polisi dan masyarakat, khususnya terkait keamanan, ketertiban, serta pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Kami ingin mendengar langsung dari masyarakat apa saja permasalahan yang dihadapi, khususnya yang berkaitan dengan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), agar kami bisa segera menindaklanjuti, ” ujarnya.
Dialog berlangsung santai dan penuh keakraban, warga menyampaikan beberapa keluhan seperti keberadaan geng motor, peredaran narkoba, hingga pencurian besi dan kayu.
Siti Masni Pulungan, misalnya, menyampaikan peredaran narkoba sudah meresahkan. Namun, kata dia, warga merasa takut melapor karena khawatir terhadap keselamatan keluarga. Siti berharap perhatian kepolisian terhadap generasi muda yang mulai terpengaruh pergaulan negatif.
Menanggapi hal itu, Calvijn menegaskan pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat penegak hukum, tetapi memerlukan peran aktif keluarga dan masyarakat sebagai pengawasan terdepan.
“Terkait narkoba, pengawasan keluarga adalah benteng utama. Polisi tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan warga. Mari bersama menjaga lingkungan agar tetap bersih dari pengaruh narkotika,” ujarnya.
Warga lainnya, Handoko, meminta Camat Medan Sunggal memperbanyak Siskamling untuk mengurangi gangguan Kamtibmas dan menambah lampu penerangan di jalan-jalan. Dia juga meminta peningkatan patroli malam di tempat rawan kejahatan jalanan.
Menanggapi laporan-laporan tersebut, Calvijn menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti. Dia mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama menjaga keamanan lingkungan.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya kerja sama yang baik dengan warga. Sehingga para pelaku yang menganggu kenyamanan warga bisa diproses. Sekecil apapun gangguan yang meresahkan warga akan ditindaklanjuti dan diprotes secepatnya. Untuk itu, kami sangat mengapresiasi keterbukaan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy