Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA melantik Khudri sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Pelantikan Khudri berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin, 14 Oktober 2024.
Khudri sebelumnya merupakan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan serta Pelaksana tugas Sekretaris DPRA.
Dilansir dari laman e-keurani Pemerintah Aceh pada Senin, 14 Oktober 2024, Khudri merupakan jebolan Fakultas Adab Institut Agama Islam Negeri–sekarang menjadi Universitas Islam Negeri Ar-Raniry (UINAR) Banda Aceh pada 2001. Pada 2009, ia meraih Magister Ilmu Politik Konsentrasi Otonomi Daerah di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Pangkat Khudri sebelum dilantik menjadi Sekwan adalah Pembina Tingkat I (IV/b). Ia meniti karier sebagai Kasubbag Penegembangan Otonom Daerah pada Bagian Otonom Daerah Biro Tata Pemerintah Sekretariat Daerah (Setda) Aceh sejak 2010.
Lalu pada 2013, Khudri dimutasi sebagai Kasubbag Kerjasama Ulama dan Umara Setda Aceh. Selanjutnya pada 2015 digeser ke posisi Kabag Pendidikan dan Kebudayaan pada Biro Isra Setda Aceh.
Masih di Setda Aceh, pada 2016 ia dilantik sebagai Penjabat Kabag Otonomi Daerah pada Biro Tata Pemerintah. Dan setahun kemudian menjadi kepala bagian penuh.
Sejak September 2018, alumni Diploma Tiga Fakultas Adab IAIN Ar-Raniry ini diangkat sebagai Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kerjasama di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh.
Hampir setahun Khudri memegang jabatan itu hingga kemudian ia digeser lagi ke Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh sebagai Kepala Bagian Umum.
Barulah pada 6 April 2024, alumni MAN I Meulaboh, Aceh Barat, ini resmi bertugas di Sekretariat DPRA sebagai Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy