Jakarta – Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelumnya tidak terkena pemotongan anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Namun berdasarkan rekonstruksi anggaran terbaru per 11 Februari 2024, anggaran Polri dipotong Rp 20,5 triliun dari pagu Rp 126,6 triliun.
“Dalam rekonstruksi anggaran Polri sesuai Inpres, hasil rapat dengan Kemenkeu menghasilkan efisiensi anggaran Polri sejumlah Rp20,5 triliun. Ini sebesar 16,26 persen dari anggaran Polri 2025,” ungkap Asisten Utama Kapolri bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Komjen Wahyu Hadiningrat saat rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu, 12 Februari 2025.
Namun, kata Wahyu, pemotongan anggaran itu tidak terdampak pada gaji dan tunjangan pegawai Polri. Hanya belanja barang dan belanja modal saja.
“Belanja barang Rp6,6 triliun atau 19,6 persen dari pagu awal. Tindak lanjut dari rekonstruksi anggaran, sehingga menghasilkan postur anggaran Polri menjadi Rp106 triliun.”
Sementara Kejagung terkena efisiensi anggaran sebesar Rp5,43 triliun, terdiri dari belanja barang Rp1,99 triliun dan belanja modal Rp3,44 triliun.
“Kejagung akan melakukan restrukturisasi atau efisiensi anggaran tahun anggaran 2025 sebesar Rp5.431.300.000.000,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono saat rapat kerja bersama Komisi III di hari yang sama.
Sebelum restrukturisasi, kata Sugeng, pagu alokasi anggaran Kejagung Rp24,27 triliun, terdiri dari belanja pegawai Rp5,63 triliun, belanja barang Rp4,04 triliun, dan belanja modal Rp14,59 triliun.
Dia menyebut setelah dikurangi dengan besaran blokir sebesar Rp5,43 triliun, pagu anggaran menjadi Rp18,84 triliun, meliputi belanja pegawai Rp5,63 triliun, belanja barang Rp2,05 triliun, dan belanja modal Rp11,16 triliun.
Baca juga: ‘Hemat ABPN’ Ala Prabowo, Ini 17 Kementerian/Lembaga Tak Terkena Pemotongan Anggaran
Adapun BNN terkena efisiensi anggaran sebesar Rp998 miliar. Sekretaris Utama (Sestama) BNN Irjen Tantan Sulistyana mengatakan awalnya lembaga ini memperoleh pagu anggaran 2025 sebesar Rp2,45 triliun.
Jumlah tersebut kemudian dipotong hingga 40,7 persen berdasarkan rapat yang dilakukan dengan Kementerian Keuangan pada Selasa, 11 Februari 2025.
“Pada tadi malam, Selasa (11/2), rapat terakhir dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan telah menetapkan efisiensi anggaran BNN melalui blokir anggaran sebesar Rp998 miliar atau setara dengan 40,7 persen dari pagu anggaran BNN tahun anggaran 2025,” ujar Tantan.
Setelah dilakukan efisiensi, kata Tantan, belanja pegawai tetap sebesar Rp682,9 miliar. Sedangkan belanja barang yang semula Rp1,01 triliun dipangkas menjadi Rp404,5 miliar. Lalu belanja modal dari Rp760,6 miliar menjadi Rp369 miliar.
“Dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran tersebut, sisa pagu efektif BNN sebesar Rp1,45 triliun.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy