Lhokseumawe – Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe, Senin, 11 November 2024, menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Laksmiwati Anggraini, istri dokter spesialis anak Sukardi. Rekonstruksi berlangsung di rumah toko (ruko) tempat praktik dokter Sukardi, di Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, yang merupakan lokasi kejadian tersebut.
Pantauan Line1.News, rekonstruksi atau reka ulang digelar pada pagi menjelang siang. Di lokasi tersebut dipasang garis polisi sebagai pembatas agar tidak ada yang masuk ke dalam selain tim penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe. Penyidik turut membawa tersangka berinisial W ke tempat rekonstruksi itu.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Yudha Prasatya menyebut ada 16 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus tersebut. “Ini yang kita setting kurang lebih 15 adegan, kemudian ada penyesuaian terakhir ada adegan yang harus kita tambahkan. Jadi, jumlahnya 16 adegan,” kata Yudha menjawab wartawan usai rekonstruksi di lokasi kejadian, Senin siang.
Adapun adegan-adegan yang diperagakan dalam reka ulang itu, kata Yudha, dari awal pada saat posisi tersangka datang ke ruko tempat praktik dokter itu, kemudian masuk ke dalam, melakukan tindak pidana tersebut sampai dengan bersembunyi di bawah kolong, dan meninggalkan TKP.
“(Tujuan digelar rekonstruksi) kita runut, kemudian kita susun berapa rangkaian peristiwa pidana agar bersesuaian antara keterangan tersangka, keterangan para saksi, dan barang bukti yang kita amankan sesuai dengan kejadian di tempat kejadian perkara,” ujar Yudha.
Yudha menyebut dalam kasus tersebut hanya satu tersangka berinisial W. Tersangka dijerat Pasal 338, juncto Pasal 351 Ayat (1) ke-3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. “Pasal 338, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ucapnya.
Tahap selanjutnya, kata Yudha, pihaknya akan melakukan pemberkasan berkas perkara itu. “Setelah berkas siap, kita kirimkan kepada jaksa penuntut umum untuk mereka teliti,” pungkasnya.
Baca juga: Ini Perkembangan Penyidikan Kasus Pembunuhan Istri Dokter di Lhokseumawe
Diberitakan sebelumnya, Laksmiwati Anggraini, istri dokter spesialis anak, Sukardi, diduga dianiaya hingga meninggal dunia di tempat praktek dokter itu di Lhokseumawe, Senin, 7 Oktober 2024, malam.
Iptu Yudha mengatakan setelah pihaknya mendapat informasi bahwa Laksmiwati Anggraini ditemukan meninggal dunia di ruko yang juga berfungsi sebagai tempat praktek dokter di Jalan Merdeka, Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, tim Unit Inafis langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pukul 20.35 WIB.
“Korban diidentifikasi bernama Laksmiwati Anggraini (62), seorang pensiunan PNS asal Medan, ditemukan tidak bernyawa di lantai satu, tepatnya di kamar samping ruang praktek dokter. Ia merupakan istri dari dr. Sukardi, Sp.A., pemilik praktek tersebut,” kata Yudha, Selasa (8/10), pagi.
Tim Satreskrim Polres Lhokseumawe dipimpin Iptu Yudha berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial W di kawasan Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Selasa (8/10), sore.
Selanjutnya, Selasa sore itu, tim penyidik menggelar pra-rekonstruksi kasus tersebut di lokasi kejadian. Penyidik menetapkan W sebagai tersangka kasus tersebut.[]
Reporter: Fajar
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy