Aceh Barat

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Uang dengan Kartu ATM

VS tsk pencuri uang dengan kartu ATM
Tim Resmob Satreskrim Polres Aceh Barat menangkap VS (46), tersangka kasus pencurian uang tabungan warga melalui kartu ATM. Foto: Polres Aceh Barat

Meulaboh – Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Aceh Barat menangkap pria berinisial VS (46), warga Kecamatan Johan Pahlawan, sebagai tersangka kasus pencurian uang tabungan salah seorang warga pada Bank Aceh Syariah dengan menggunakan kartu ATM milik korban.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Roby Afrizal, dalam keterangannya dikutip pada Minggu, 21 September 2025, mengatakan VS (46), ditangkap di sebuah mes perawat di Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat pada Jumat malam (19/9).

“Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri kartu ATM korban dan menarik uang milik korban,” ungkap Roby.

Roby menyebut VS telah menguras saldo tabungan milik SP (35), warga Desa Rantau Panyang Timur, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.

Menurut Roby, pelaku sempat membuang kartu ATM itu—usai digunakan untuk menguras tabungan korban—ke sebuah rawa.

Kartu ATM Tercecer

Roby menjelaskan peristiwa ini bermula pada Kamis, 28 Agustus 2025, sekitar pukul 15.31 waktu Aceh, ketika kartu ATM Bank Aceh Syariah milik korban tercecer di halaman Masjid Agung Baitul Makmur, Desa Seuneubok, Aceh Barat.

“Kartu tersebut kemudian ditemukan oleh pelaku VS,” ujar Roby.

Alih-alih mengembalikan, lanjut Roby, pelaku justru menyimpan kartu ATM itu selama tiga hari. Hingga pada Minggu (31/8), sekitar pukul 19.17, pelaku mendatangi mesin ATM di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh dan mencoba mengakses kartu tersebut.

“Pelaku memasukkan PIN secara acak dengan kombinasi sederhana ‘123***’. Ternyata benar dan berhasil, sehingga pelaku bisa menarik uang korban,” ungkap Roby.

Akibat ulah pelaku, kata dia, saldo tabungan korban yang semula sekitar Rp14,9 juta lebih, hanya tersisa Rp979 ribu.

Roby menyatakan tersangka VS dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy