Polisi Militer Razia Sejumlah Hotel Lhokseumawe

Personel TNI gabungan Polisi Militer (Denpom) IM/1 Lhokseumawe, Korem 011/Lilawangsa, Kodim 0103/Aceh Utara, dan Satpol PP Lhokseumawe melakukan razia sejumlah hotel di Kota Lhokseumawe, Sabtu (6/4/2024). Foto: Penrem Lilawangsa

Lhokseumawe — Personel TNI gabungan Polisi Militer (Denpom) IM/1 Lhokseumawe, Korem 011/Lilawangsa, Kodim 0103/Aceh Utara, dan Satpol PP Lhokseumawe melakukan razia sejumlah hotel di Kota Lhokseumawe, Sabtu (6/4/2024), dinihari.

Kegiatan itu dipimpin Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Kav Kapti Hertantyawan bersama Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Kav Makhyar, dan Dandenpom IM/1 Lhokseumawe Letkol Cpm Darwin Nasution.

Razia tersebut dalam rangka Operasi Penegakan Ketertiban dan Yustisi Polisi Militer, penegakan hukum, disiplin, dan tata tertib di lingkungan TNI AD. Selain itu upaya mencegah kejahatan dan kenakalan masyarakat agar tidak meningkat, sehingga kondisi bulan Ramadan kondusif dan nyaman.

Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Kolonel Kav Kapti Hertantyawan, mengatakan kegiatan ini menindaklanjuti surat edaran Wali Kota terkait kenakalan remaja dan penyakit masyarakat dengan sasaran sejumlah hotel di Kota Lhokseumawe.

“Razia ini dalam rangka Operasi Penegakan Ketertiban, baik di bulan Ramadan maupun sesudahnya dengan melibatkan personel dari empat satuan sekitar 25 orang. Diawali dengan pengecekan resepsionis jumlah tamu, dan mengecek tamu yang dianggap tidak sesuai, seperti bukan muhrim, dan membawa minuman keras, apabila ditemukan diserahkan kepada Satpol PP,” sebut Danrem.

Danrem mengimbau kepada masyarakat Lhokseumawe apabila mengetahui atau ada informasi terkait hotel maupun penginapan yang melanggar syariat Islam agar dilaporkan ke satuan seperti Kodim, Satpol PP maupun Denpom. “Sehingga bisa tetap menjaga Kota Lhokseumawe sebagai daerah syariat Islam,” ucapnya.[](rilis)

 

  • Tags:
  • #

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy