Banda Aceh – Polda Aceh mengusut kasus dugaan pemaksaan aborsi oleh seorang polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) terhadap pacarnya hingga mengalami pendarahan. Polisi tersebut diduga bertugas di Satuan Reserse Kriminal Polda Aceh.
“Yang bersangkutan sudah di Polda dan dalam pemeriksaan Propam Polda Aceh,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, Senin dikutip Selasa, 28 Januari 2025.
Namun, Joko belum menyebut inisial dan lulusan Akpol tahun berapa sosok polisi yang diperiksa tersebut.
Sebelumnya, viral di media sosial curhatan seorang pramugari muda membeberkan pengalaman buruknya selama menjalin hubungan dengan seorang taruna Akpol yang kini bertugas di Reskrim Polda Aceh.
Kisah ini diungkapkan melalui akun X @randomable_. Disebutkan, pramugari yang menjadi korban itu mengalami tekanan mental dan fisik akibat perilaku sang taruna yang diketahui lulus Akpol pada 2023.
Korban mengatakan pacarnya itu kerap memaksakan hubungan intim meskipun dirinya menolak dan merasa kesakitan. “Dia tidak akan berhenti sampai saya terluka atau berdarah,” ungkapnya.
Kisah pilu berlanjut ketika korban mengetahui dirinya hamil. Bukannya bertanggung jawab, sang taruna justru memaksa korban melakukan aborsi. Ia mencekoki korban obat hingga tiga kali sehari, meskipun korban telah menolak.
Akibatnya, korban mengalami keguguran. “Dia bilang anak itu sumber masalah, dan dia tidak bisa menikahi saya karena aturan Akpol melarang,” kata korban.
Tindakan ini meninggalkan dampak kesehatan serius. Korban divonis sulit hamil akibat infeksi rahim, kista, dan komplikasi lain yang muncul setelah aborsi paksa.
Hingga kini, ia masih menjalani terapi fisik dan mental, termasuk perawatan intensif dengan dokter kandungan untuk menangani infeksi rahim dan kista.
Menurut korban, ia dimarahi dan diancam kalau tidak mau vcs atau video call sex. Selain itu, ia dicekoki obat aborsi, “Biar karier dia aman.”
“Obat-obatan yang dia paksain aku harus minum ternyata itu bahaya banget, sampai risikonya sekarang, aku harus bolak-balik terapi di OBGYN,” katanya.
Selain itu, kata korban, ia diselingkuhi berkali-kali oleh sang taruna. Perselingkuhan dilakukan sebelum masuk Akpol. Bahkan saat di Akpol, taruna itu juga berselingkuh juga sesama taruni.
“Aku maafin karena dia nangis-nangis,” kata korban.
Saat ini, korban sudah tidak bersama polisi lulusan Akpol tersebut, dan telah memiliki suami. Korban mengaku selama ini memilih bungkam karena takut terhadap ancaman pelaku. Namun, ia akhirnya memberanikan diri untuk berbicara demi mencari keadilan.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy