Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan ada informasi beberapa kepala daerah bermain judi online. Tito telah menyiapkan sanksi jika hal itu terbukti. Termasuk mengganti Penjabat Sementara (Pj) yang ketahuan bermain judi online. Menurut Tito, sanksi yang diberikan akan menyesuaikan jumlah transaksi judi online yang dilakukan kepala daerah tersebut.
“Kalau ternyata itu betul terkait judi online, ya bisa kita berikan peringatan kalau mungkin satu kali (judol dimainkan) jumlah kecil kita beli peringatan bisa lisan bisa tertulis, atau mungkin sanksi-sanksi lain. Tapi kalau kita lihat besar dan frekuensinya sering, kalau dia Pj mungkin saya akan ganti, ya,” ujar Tito di Kompleks DPR RI, Kamis dikutip Jumat, 28 Juni 2024.
Tito juga akan memberikan sanksi tertulis bagi kepala daerah yang berstatus definitif alias terpilih melalui proses Pilkada. Selain itu, jika memang terbukti, Kemendagri bisa saja menyampaikan temuan dari hasil proses klarifikasi tersebut kepada publik, sehingga berdampak terhadap citra kepala daerah definitif. Apalagi, bagi mereka yang hendak berkontestasi pada Pilkada 2024.
“Kalau memang klarifikasi sudah dilaksanakan dan buktinya benar, maka bisa saja kita nanti akan sampaikan kepada publik dan ingat risikonya ini mau Pilkada ya. Hal-hal negatif akan berdampak terhadap elektabilitas,” jelasnya.
Tito sebelumnya menyebut sudah memperoleh informasi bahwa ada kepala daerah yang ternyata bermain judi online. “Tadi ada informasi yang baru saya dengar dari teman-teman media, bahwa ada keterangan dari PPATK yang juga ikut judi online informasinya. Saya baru dengar barusan, benar atau tidak, (saya) tidak tahu, ada beberapa kepala daerah,” kata Tito.
Meski begitu, Tito mengaku harus mendalami dulu informasi tersebut. Sebab, saat ini ada total 270 kepala daerah definitif dan 275 kepala daerah yang berstatus penjabat sementara (Pj). Ia mengaku belum tahu siapa saja nama-nama kepala daerah yang terindikasi memainkan judi online.
“Nah saya belum tahu ini siapa saja, nanti saya akan proaktif mempertanyakan, minta informasi kepada PPATK, tapi di PPATK itu biasanya namanya transaksi mencurigakan, suspicious transaction, baru mencurigakan. Ini harus diklarifikasi. Kalau memang ada dan kami diberi datanya, saya akan meminta kepada jajaran inspektorat, irjen Kemendagri untuk melakukan klarifikasi.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy