Pj Gubernur Safrizal: Mualem-Dek Fad Dilantik 10 Februari 2025 di DPRA

Pelantikan Pj Bupati Pijay dan Walkot Banda Aceh
Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, saat melakukan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan, Dr. H. T. Ahmad Dadek, SH, MH, sebagai Pj. Bupati Pidie Jaya dan Almuniza Kamal, S.STP, M.Si, sebagai Pj. Wali Kota Banda Aceh, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (12/12/2024). Foto: Humas Pemerintah Aceh

Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA memastikan pelantikan Muzakir Manaf (Mualem)- Fadhlullah (Dek Fad) sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030 bakal digelar pada 10 Februari 2025 di Banda Aceh.

“[Tanggal] 6 Februari [pelantikan kepala daerah serentak secara] nasional, Aceh bisa tanggal 10 Februari 2025,” ujar Safrizal Rabu dikutip Kamis, 23 Januari 2025, dari Waspada Aceh.

Pada 10 Februari nanti, tambah Safrizal, Mualem-Dek Fad akan dilantik sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Aceh dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh.

Acara pelantikan ini langsung dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas nama Presiden Republik Indonesia.

Safrizal menjelaskan, jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 telah ditentukan berdasarkan opsi yang disampaikan oleh Mendagri dalam rapat bersama Komisi II DPR di Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

Baca Juga: Kecuali Aceh dan Yogyakarta, Pelantikan Kepala Daerah Tak Sengketa MK 6 Februari 2025

Tito sebelumnya telah menyampaikan tiga opsi jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Opsi pertama, bagi gubernur dan wakil gubernur yang tidak ada sengketa di MK akan dilantik pada 6 Februari 2025. Sementara untuk bupati atau wali kota dilantik pada 10 Februari 2025.

Opsi kedua, bagi kepala daerah yang ada sengketa di MK, pelantikan akan dilaksanakan pada 17 April. Sedangkan untuk pelantikan bupati atau wali kota dilaksanakan pada 21 April 2025.

Opsi ketiga, pelantikan kepala daerah terpilih dilaksanakan setelah MK mengeluarkan ketetapan dismissal sengketa hasil pilkada pada 13-15 Februari 2025. Di mana pelantikan gubernur dan wakil gubernur akan dilangsungkan pada 20 Maret 2025. Sedangkan pelantikan bupati dan wali kota pada 24 Maret 2025.

Namun untuk Provinsi Aceh ada jadwal khusus. Bagi gubernur dan wakil gubernur yang tidak ada sengketa di MK akan dilantik Mendagri atas nama presiden pada Senin, 10 Februari 2025. Sementara bupati dan wali kota di Aceh dilantik gubernur mulai 10-21 Februari 2025.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy