Jakarta – Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengatakan di beberapa negara maju, kepolisian ditempatkan di bawah kementerian yang relevan bukan di bawah presiden. Model ini dianggap mampu meningkatkan profesionalisme institusi kepolisian.
Bambang menilai hal serupa dapat diterapkan di Indonesia jika prosesnya dilakukan dengan matang. “Meskipun di negara-negara maju penempatan kepolisian di bawah kementerian itu adalah wacana positif yang akan mendorong sebagai lembaga makin profesional,” ujar Bambang dilansir dari Kompas.com, Senin, 2 Desember 2024.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai lembaga pelaksana, tambah Bambang, harus dipisahkan dari lembaga penyusun kebijakan dan anggaran. Langkah ini dinilainya dapat menciptakan batasan lebih jelas antara fungsi teknis operasional dan strategis.
“Polri adalah lembaga operasional, pelaksana yang harusnya memang dipisahkan dengan lembaga penyusun anggaran maupun peraturan,” ucap Bambang.
Sebelumnya, wacana pemisahan Polri dari struktur langsung di bawah presiden, muncul di tengah sorotan terhadap dugaan politisasi lembaga itu dalam pesta demokrasi seperti Pemilu, Pilpres, Pileg, dan Pilkada.
Salah satunya adalah tudingan Polri menjadi “Partai Coklat” atau “Parcok.” Istilah ini pertama kali diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto, saat menyoroti dugaan pengerahan aparat dalam Pilkada Serentak 2024.
“Di Jawa Timur relatif kondusif, tetapi tetap kami mewaspadai pergerakan partai coklat ya, sama dengan di Sumatera Utara juga,” ujar Hasto di kediaman Megawati Soekarnoputri di Ciganjur, Jakarta Selatan, Rabu, 27 November 2024.
Namun, kata Bambang, perubahan struktur yang tidak menempatkan Polri di bawah presiden langsung akan menimbulkan tantangan besar dan bisa memicu perlawanan dari dalam institusi itu sendiri.
“Wacana penempatan kepolisian tidak langsung di bawah presiden seperti saat ini pasti akan memunculkan resistensi dari Polri yang sangat besar,” ujar Bambang.
Selain itu, mengenai kementerian mana yang tepat untuk menaungi Polri juga masih berupa wacana. Dia mengakui persoalan ini perlu kajian lebih mendalam. Menurutnya, setiap opsi memiliki konsekuensi yang harus dipertimbangkan secara matang.
“Persoalan kementerian mana yang akan membawahi kepolisian itu memang masih perlu didiskusikan. Ada beberapa opsi, masuk kementerian dalam negeri, kementerian hukum, atau di bawah kementerian keamanan sendiri.”[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy