Banda Aceh – Pemerintah Aceh memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 25 Desember 2025. Keputusan ini mempertimbangkan sejumlah kondisi yang terjadi pascabencana hidrometeorologi di Aceh.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, mengatakan kondisi bencana saat ini masih membutuhkan penanganan secara intensif, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi untuk evakuasi.
Baca juga: Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Aceh Utara Diperpanjang 14 Hari
Kemudian, distribusi logistik dan penanganan jalan dan jembatan (konektifitas), sarana pelayanan kesehatan, pendidikan, keagamaan, serta penanganan kerusakan berbagai fasilitas sosial lainnya akibat bencana hidrometeorologi di Aceh.
“Berdasarkan hal tersebut, maka pada Rabu, 10 Desember 2025, saya Gubernur Aceh dengan ini menyatakan perpanjangan status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh tahun 2025,” kata Mualem di Banda Aceh, Rabu malam, 10 Desember 2025.
Baca juga: Pemkab Bener Meriah Perpanjang Masa Tanggap Darurat Hingga 23 Desember 2025
Dia menyebut status tanggap darurat bencana tersebut akan berlangsung selama 14 hari dan dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kondisi dan kebutuhan.
“Penetapan status tanggap darurat bencana tersebut akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 12 Desember sampai 25 Desember 2025,” ujar Mualem.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy