PDI Perjuangan Berikan Sejumlah Tugas untuk Bakal Calon Bupati Aceh Tenggara Raidim Pinim

Raidin Pinim menerima surat tugas konsolidasi sebagai bakal calon Bupati Aceh Tenggara dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Demontrasi Indonesia Perjuangan. Foto: Humas Tim 19 Raidin Pinim/Line1.News
Raidin Pinim menerima surat tugas konsolidasi sebagai bakal calon Bupati Aceh Tenggara dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Demontrasi Indonesia Perjuangan. Foto: Humas Tim 19 Raidin Pinim/Line1.News

Kutacane – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan surat tugas kepada Raidin Pinim sebagai bakal balon Bupati Aceh Tenggara pada Pilkada 2024.

Surat bernomor 2935/ST/DPP/VI/2024 tertanggal 14 Juni 2024 itu diteken oleh Ketua DPP PDIP M. Prananda Prabowo dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

Di dalam surat yang dilihat Line1.News, Raidin ditugaskan untuk melaksanakan sejumlah instruksi. Pertama, melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Pengurus Anak Cabang (PAC), Ranting, Anak Ranting dan seluruh elemen PDIP di Aceh Tenggara, dalam waktu dua pekan setelah surat tugas itu diterbitkan.

Selanjutnya, Raidin diinstruksikan menyiapkan koalisi partai pendukung untuk memenuhi atau menambah syarat pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara.

Selain itu, Raidin bersama DPD dan DPC PDIP membuat pemetaan politik secara nano targeting untuk pemenangan Pilkada 2024 di Aceh Tenggara.

Surat itu juga menuliskan, pelaksanaan penugasan tersebut menjadi salah satu syarat dikeluarkannya rekomendasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara pada Pilkada Serentak Tahun 2024 oleh PDIP.

“Apabila bakal calon tidak dapat melaksanakan instruksi sebagaimana tersebut pada surat tugas ini, maka DPP PDI Perjuangan akan melakukan evaluasi dan akan mempertimbangkan ulang kembali penugasan yang telah dikeluarkan,” bunyi poin terakhir surat.

Baca: PAN Rekomendasikan Raidin Pinim Sebagai Bakal Calon Bupati Aceh Tenggara

Surat tugas tersebut telah diserahkan langsung oleh Ketua DPC PDIP Aceh Tenggara Timbul Ganda kepada Raidin Pinim pada Kamis, 27 Juni 2024 pukul 17.30 WIB, di kantor sekretariat pemenangan Raidin Pinim.

Fazli Budimansyah dari Tim 19–tim pemenangan Raidin–mengatakan telah menerima surat tersebut. “Alhamdulillah atas kepercayaan yang diberikan PDIP. Insya Allah, Raidin Pinim mampu mengemban amanah yang diberikan,” ujar Fazli, dikutip Jumat, 28 Juni 2024.

Dia menegaskan, Raidin Pinim bertekad maju sebagai calon bupati dua periode dengan membawa visi yang tertunda.

Raidin Pinim merupakan Bupati Aceh Tenggara periode 2017-2022. Jebolan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri Jatinangor leting 1992, ini sebelumnya diusulkan oleh Partai Amanat Nasional sebagai bakal calon Bupati Aceh Tenggara.

Nama Raidin masuk dalam Surat Keputusan (SK) Rekomendasi dari Tim Pilkada DPP PAN tertanggal 27 Mei 2024. SK diserahkan langsung kepada Raidin oleh Wakil Ketua Umum PAN yang juga Wakil Ketua MPR RI, Yandri Susanto di rumah dinasnya di Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy