Lhokseumawe – Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Lhokseumawe, Darius, mengungkapkan parkir di Lhokseumawe telah menyumbang Pendapatan Asli Daerah atau PAD sebesar Rp500 juta dari target Rp800 juta.
Saat ini, kata dia, ada 43 titik parkir di Lhokseumawe. Pemerintah Kota Lhokseumawe berencana memperluasnya dengan menambah titik parkir ke lokasi-lokasi baru yang strategis untuk mendongkrak pendapatan daerah.
Kemarin, tambah Darius, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Lhokseumawe melakukan survei potensi dan pengelolaan parkir di beberapa ruas jalan, Selasa, 12 November 2024. Langkah ini diambil untuk meningkatkan PAD dan menghindari kebocoran pendapatan di sektor tersebut.
Baca Juga: Pejabat Dishub Lhokseumawe Mengaku ‘Kreh-kroh’ Kejar Retribusi Parkir, ‘Saboh M sang Brat’
“Petugas Dishub akan terus melakukan penertiban di area-area strategis seperti pusat perbelanjaan,cafe, warung kopi dan area keramaian lainnya,” ujar Darius dikutip Rabu, 13 November 2024.
Dia menjelaskan terdapat beberapa titik parkir yang petugasnya belum menyetorkan pendapatan sesuai kontrak. “Pemko akan memantau dan memastikan petugas memenuhi kewajiban dalam dua bulan ke depan agar target sektor perparkiran dapat tercapai,” ujarnya.
Baca Juga: Di Lhokseumawe Parkir ‘Rata Sagoe’, Pajak Parkir Rp41 Juta, dan Retribusi Parkir Rp765 Juta
Saat survei, petugas Dishub juga membagikan rompi kepada petugas parkir agar mereka lebih mudah dikenali dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, kata Darius, Dishub Lhokseumawe bekerja sama dengan Pemerintah Aceh akan menerapkan digitalisasi parkir. Saat ini, kata dia, digitalisasi baru berupa link yang berisi data titik parkir, kontrak parkir, serta identitas petugas.
“Pemerintah berharap, melalui pengelolaan yang transparan, PAD dari sektor parkir ini dapat dimaksimalkan serta kebocoran pendapatan ditekan.”[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy