Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Ini Sasarannya

Polda Aceh apel pasukan Operasi Zebra Seulawah 2025
Polda Aceh menggelar apel gelar pasukan Operasi Zebra Seulawah 2025. Foto: Humas Polda Aceh

Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh resmi menggelar Operasi Zebra Seulawah 2025 mulai 17 hingga 30 November 2025 atau selama 14 hari. Irwasda Kombes Pol Djoko Susilo memimpin apel gelar pasukan di Mapolda Aceh, Senin, 17 November 2025.

Djoko mengatakan operasi ini bagian dari upaya strategis kepolisian untuk mengajak seluruh masyarakat Aceh lebih disiplin dalam berlalu lintas, sekaligus memastikan terwujudnya kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.

“Jadi, pengendara diimbau agar melengkapi surat-surat dan tertib dalam berlalu lintas,” kata Djoko Susilo, dalam keterangan tertulis.

Dia menjelaskan dinamika lalu lintas di Aceh terus mengalami perkembangan signifikan. Meningkatnya volume kendaraan bermotor, mobilitas masyarakat yang semakin tinggi, pertumbuhan pusat ekonomi dan pariwisata, serta perluasan aktivitas publik membuat karakteristik lalu lintas semakin kompleks.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut polisi lalu lintas untuk lebih responsif dan adaptif, sekaligus mempertegas pentingnya langkah-langkah sistematis dalam mencegah pelanggaran, mengurangi kemacetan, menekan angka kecelakaan, serta menciptakan ruang jalan yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Menyikapi hal tersebut, Kepolisian Daerah Aceh beserta seluruh jajaran, dengan dukungan instansi terkait serta mitra kamtibmas lainnya, akan melaksanakan operasi kepolisian terpusat dengan sandi Zebra Seulawah 2025,” ungkap dia.

Djoko turut memaparkan hasil analisa dan evaluasi kamseltibcarlantas. Pada tahun 2024 tercatat 152.100 pelanggaran lalu lintas. Sementara pada periode Januari hingga Oktober 2025, jumlah pelanggaran mencapai 43.000 kasus.

Tren yang sama terlihat pada data kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan aplikasi IRSMS, sepanjang 2024 terjadi 3.445 kecelakaan dengan 648 korban meninggal dunia. Sedangkan untuk Januari hingga Oktober 2025, terdapat 2.733 kejadian dengan 560 korban meninggal dunia.

“Inilah angka yang seharusnya menjadi refleksi mendalam bagi kita semua. Fakta ini menjadi dasar mengapa tugas kita dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tidak boleh hanya bersifat normatif, tetapi harus diwujudkan dalam langkah konkret, terarah, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dia menyebut Operasi Zebra Seulawah tahun ini mencakup pengawasan menyeluruh terhadap pengendara maupun pengemudi kendaraan umum dan pribadi. Fokus pengawasan meliputi administrasi dan kelengkapan kendaraan, seperti surat-surat berkendara, helm berstandar SNI, tanda nomor kendaraan bermotor yang sesuai ketentuan, serta berbagai kelengkapan teknis lainnya.

Operasi juga digelar di seluruh ruas jalan umum dan jalan nasional di Aceh melalui kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli, penyuluhan, edukasi publik, hingga penegakan hukum yang didukung perangkat elektronik dan sistem informasi modern.

Dia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat. Personel diminta gencar bersosialisasi soal tertib berlalu lintas di berbagai komunitas roda dua maupun roda empat, serta di sekolah dan perguruan tinggi. Para petugas juga diarahkan untuk memberikan pembinaan tentang pentingnya disiplin di jalan raya.

Djoko mengatakan, bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas namun tetap humanis dan persuasif, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dengan tingkat fatalitas tinggi.

Dia menambahkan bahwa keberhasilan operasi ini bukan diukur dari banyaknya penindakan atau jumlah tilang, tetapi dari menurunnya angka pelanggaran, berkurangnya potensi kecelakaan, serta meningkatnya kesadaran masyarakat.

“Semakin banyak warga yang paham, sadar, dan patuh aturan, semakin berhasil pula upaya kita mewujudkan Aceh yang lebih aman dan tertib,” ucapnya.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy