Jakarta – Dugaan penggunaan lemak babi (lard oil) dalam proses produksi baki stainless steel impor asal Tiongkok yang digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan persoalan sepele.
Dugaan ini terungkap setelah Indonesia Business Post (IBP) mengeluarkan hasil investigasi ke pusat produksi baki untuk pasar global di kawasan industri Chaoshan, Guangdong, Tiongkok.
Polemik pun muncul, bukan hanya menyangkut aspek kehalalan semata, melainkan juga keamanan pangan (thayyib), yang dalam konsep halalan thayyiban merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.
Konsumen, terutama anak-anak sekolah sebagai penerima manfaat program MBG, seharusnya mendapatkan jaminan penuh bahwa peralatan makan yang digunakan aman sekaligus halal.
Auditor Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM), Profesor Nugraha Edi Suryatma menilai penggunaan pelumas dalam proses pembuatan baki (nampan) stainless steel tray impor yang dipakai program MBG menimbulkan keraguan dari aspek kehalalan.
Pakar Kemasan IPB University ini mengungkapkan proses pembuatan stainless steel tray pada dasarnya terdiri dari beberapa tahap penting. Pertama, dilakukan penyiapan bahan lembaran baja stainless. Setelah itu, bahan dipotong dan dibentuk (stamping atau pressing) sesuai ukuran. Jika dibutuhkan, tray melalui proses pengelasan atau penyambungan.
Tahap berikutnya penghalusan permukaan (polishing) sehingga rata, mengkilap, dan mudah dibersihkan. Pada tahap akhir, dilakukan perlakuan dengan bahan kimia atau acid pickling/passivation untuk menghilangkan oksida, residu, serta membentuk lapisan pelindung kromium oksida.
“Namun, titik kritis dari aspek halal muncul pada proses stamping dan forming. Penggunaan pelumas atau cutting oil pada tahap ini sangat penting untuk mengurangi gesekan dan mencegah kerusakan permukaan,” kata Nugraha, dalam keterangan tertulis pada 1 September 2025.
Dia menyebut pada industri modern digunakan pelumas berbasis mineral oil atau sintetis yang aman dan tersertifikasi good-grade. Namun, lanjutnya, pada industri kecil untuk memperoleh biaya produksi lebih murah digunakan pelumas berbasis lemak hewani, termasuk lard oil.
“Penggunaan bahan ini, meskipun mungkin pada tahap pembersihan di tahap akhir, tetap saja menimbulkan keraguan dari aspek kehalalan,” tegasnya.
Selain faktor pelumas, lanjutnya, kualitas stainless steel yang digunakan juga tidak kalah penting. Dia menyebut harus menggunakan baja tahan karat dengan mutu 304 atau 316, karena bisa dikategorikan food grade karena tahan karat dan stabil ketika bersentuhan dengan makanan.
“Termasuk makanan yang bersifat asam. Namun, stainless steel tipe 201 yang lebih murah sering kali dipilih sebagai alternatif. Penggunaan stainless steel 201 berisiko menimbulkan masalah kesehatan,” tegasnya.
Dia menilai steinless steel 201 memang lebih murah, tetapi rentan korosi, apalagi bila bersentuhan dengan bahan asam seperti saus tomat, cuka atau buah-buahan. Dia menjelaskan korosi ini dapat memicu pelepasan logam berat seperti mangan, nikel atau kromium ke dalam makanan.
“Jika kadarnya berlebih, logam tersebut dapat menimbulkan risiko kesehatan, seperti gangguan saraf, hati, ginjal, hingga sistem pernapasan. Oleh karena itu, pemilihan stainless steel grade tinggi yang benar-benar food grade merupakan hal yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Dari perspektif halalan thayyiban, halal dan thayyib adalah dua aspek yang saling melengkapi. Dari sisi sertifikasi halal, lanjutnya, proses produksi harus menghindari penggunaan bahan najis, termasuk pada tahap pelumasan.
Dari sisi thayyib, pemilihan material stainless steel food grade menjadi penting agar baki tetap aman digunakan berulang kali, tidak mudah berkarat, dan tidak bereaksi dengan makanan asam.
Nugraha menekankan bahwa produk kemasan pangan seperti tray yang digunakan secara massal di sekolah, jasa katering, restoran, maupun fasilitas publik lainnya wajib memenuhi kedua aspek ini.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy