Mualem Tunjuk Alhudri Plt Sekda Aceh Gantikan Diwarsyah

Dek Fad serahkan SK Penunjukan Alhudri
Dek Fad serahkan SK pengangkatan kepada Alhudri. Foto: Humas Pemerintah Aceh

Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengangkat eks Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh menggantikan Muhammad Diwarsyah.

Surat Keputusan atau SK pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda diserahkan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh pada Rabu, 19 Februari 2025.

Diketahui, Alhudri sempat mencalonkan diri sebagai Bupati Aceh Tengah pada Pilkada 2024 lalu, tapi akhirnya mengundurkan diri dari pencalonan.

Selain Alhudri, Dek Fad juga menyerahkan SK pengangkatan untuk 47 PNS ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Aceh. Salah satu di antaranya eks Penjabat Bupati Pidie Jaya Teuku Ahmad Dadek sebagai Perencana Ahli Utama pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh.

Dadek sebelumnya juga menjabat Kepala Bappeda Aceh. Kini, jabatan Kepala Bappeda Aceh dipegang Husnan sebagai Plt.

Selain Dadek, pejabat yang dilantik Dek Fad adalah Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya pada DPMPTSP Aceh sebanyak 7 orang, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda pada DPMPTSP Aceh sebanyak 24 orang, dan Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama pada DPMPTSP Aceh sebanyak 2 orang.

Selanjutnya, Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Muda pada Dinas Perkim Aceh sebanyak 6 orang, Penata Kelola Penyehatan Lingkungan Ahli Muda pada Dinas Perkim Aceh sebanyak 2 orang, Perekam Medis Terampil pada RSUDZA 1 orang, Guru Ahli Pertama pada SMAN 1 Blangkejeren 2 orang, dan Guru Ahli Pertama pada SMKN 1 Samatiga 1 orang.

Fadhlullah mengatakan, para pejabat yang baru dilantik merupakan tulang punggung dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, yang menuntut keahlian dan kompetensi spesifik di bidang masing-masing. Keberadaan pejabat fungsional dalam sistem birokrasi moderen disebut menjadi sangat vital.

“Dengan keahlian yang dimiliki, saudara-saudari diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, menciptakan inovasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Aceh,” ujar Ketua Partai Gerindra Aceh itu.

Dek Fad berpesan agar para pejabat fungsional melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas dan profesionalisme. Mereka juga diminta terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri secara berkelanjutan, mengingat dunia kerja saat ini sangat dinamis dan penuh tantangan, sehingga harus terus belajar dan beradaptasi.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy