MPU Aceh Tolak Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace

Ketua MPU Aceh Lem Faisal
Ketua MPU Aceh, Teungku H. Faisal Ali atau Lem Faisal. Foto: Humas Aceh

Banda Aceh – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Teungku Faisal Ali, menyampaikan kritik keras terhadap keputusan Pemerintah Indonesia yang bergabung dalam Board of Peace (BoP), dewan perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Ulama akrab disapa Lem Faisal itu menegaskan pihaknya tidak sependapat dengan langkah tersebut dan meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan tersebut.

“Kami tidak sependapat dengan masuknya Indonesia dalam dewan perdamaian bentukan Trump,” kata Lem Faisal, dalam keterangan tertulis, Senin, 2 Maret 2026.

Lem Faisal menilai keberadaan dewan tersebut patut dicermati secara kritis. Menurutnya, pembentukan BoP sebagai upaya yang tidak tulus.

“Itu hanya akal-akalan Yahudi untuk menjebak pemimpin-pemimpin Muslim termasuk Indonesia,” ungkap Lem Faisal.

Baca juga: Pertemuan Perdana ‘Dewan Omong Kosong BoP’ Dinilai Hanya Untungkan Israel

Lem Faisal juga mengaitkan pandangannya dengan keyakinan keagamaan. Dia menyebut bahwa dalam ajaran Islam telah ditegaskan hubungan antara umat Islam dan Yahudi.

“Allah sebagai pencipta alam termasuk Yahudi sudah berfirman, tidak akan senang Yahudi terhadap Islam,” ujar Lem Faisal.

Dia mengatakan sebagai pemimpin di negara dengan mayoritas penduduk Muslim, pemerintah seharusnya menjadikan nilai-nilai agama sebagai pertimbangan utama dalam menentukan arah kebijakan luar negeri.

“Aneh kalau pemimpin Muslim lebih percaya ungkapan non-Muslim ketimbang dengan firman Allah,” kata Lem Faisal.

Atas dasar itu, MPU Aceh meminta Pemerintah Indonesia untuk keluar dari Board of Peace dan kembali memperkuat jalur diplomasi melalui forum internasional yang telah mapan.

“Keluar dari BoP dan perkuat kembali jalur PBB,” pungkas Lem Faisal.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy