Jakarta – Salah satu menteri di Kabinet Prabowo bikin ulah. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Profesor Satryo Soemantri Brodjonegoro diduga memecat secara sepihak pegawai bernama Neni Herlina.
Neni merupakan Pranata Humas Ahli Muda & Penjabat Rumah Tangga di kementerian tersebut. Dia menuturkan, pemecatan secara verbal terhadap dirinya disampaikan Satryo pada Jumat sore, 17 Januari 2025.
Sore itu, Neni mengaku sedang berada di ruang kerjanya. Satryo masuk ke ruangan Neni dan langsung memintanya angkat kaki dari ruangan.
“Iya, ‘keluar kamu sekarang juga!’ ‘Bawa semua barang-barang kamu. Sana, ke Dikdasmen,’ dia bilang,” ujar Neni saat ditemui di kantor Kemendiktisaintek, Jakarta Pusat, Senin, 20 Januari 2025.
Pernyataan pemecatan itu, kata Neni, dilontarkan Satryo dengan nada tinggi. Neni bingung kenapa ia tiba-tiba dipecat. Dia menduga pemecatan itu berawal dari sebuah meja di ruangan Satryo yang mungkin perlu diganti olehnya.
“Ya itu, saya sih istilahnya sudah ‘ditandai’ ketika pertama kali masalah meja itu. Meja itu salah ada di ruang beliau. Sebenarnya kan minta ganti saja. Semenjak itu saya dipanggil, dibilang, ‘awas kamu sekarang lagi melakukan kesalahan, saya pecat kamu,’ gitu,” ujarnya.
Neni menjelaskan, ia diminta mengganti meja yang ada di ruangan Satryo. Namun, Neni tidak menerima langsung permintaan penggantian tersebut dari Satryo. Permintaan itu justru ia ketahui dari pihak lain yang diminta langsung oleh istri Satryo.
Namun, keesokan harinya, Neni yang tidak tahu-menahu perkara tersebut dipanggil untuk menghadap Satryo dan dimarahi. “Saya memang enggak tahu apa-apa. Cuma besoknya dipanggil, gitu aja. Dipanggil langsung dimarahin,” ujarnya.
Imbas kejadian tersebut, atasan Neni memintanya untuk tidak memperlihatkan diri terlebih dahulu di hadapan Satryo atau diminta bersembunyi. “Jadi ya sudah akhirnya saya diumpetin sama pimpinan sebelumnya, kan,” ujarnya.
Namun, persembunyian tersebut gagal karena banyaknya pekerjaan di bidang rumah tangga kementerian yang membuat Neni harus hadir dan bertugas.
“Tapi mungkin karena saya juga kan harus melaksanakan tugas, mengatur tata letak, apa segala macam, gitu kan. Jadi mungkin kelihatan juga, gitu,” kata Neni.
Dia menambahkan, pemecatan terhadap dirinya tak melewati prosedur yang jelas. Hingga saat ini dia belum menerima kejelasan terkait statusnya di Kementerian tersebut.
“Jadi saya juga ketakutan. Hari ini saya ke kantor apa ke mana, gitu. Saya bingung juga,” ujarnya.
Neni mengaku malu karena pemecatan dilakukan di depan rekan kerja dan anak-anak magang yang berada satu divisi dengannya.

Ratusan Pegawai Teriaki Satryo
Akibat ulah menteri Prabowo itu, sebanyak 235 pegawai di kementerian tersebut dengan pakaian serba hitam menggelar unjuk rasa pada Senin pagi.
Mereka mengecam pemecatan Neni dan membawa beberapa spanduk, salah satunya bertuliskan ‘Kami ASN Dibayar oleh Negara, Bekerja untuk Negara, Bukan Babu Keluarga’.
Para pegawai sempat meneriaki Satryo saat sang menteri hendak keluar kantor.
Dari video yang didapat dari salah satu pegawai, Satryo terlihat menaiki mobil dengan plat RI 25. Saat mobil mau keluar, sejumlah pegawai yang tengah berunjuk rasa menghampiri mobil yang ditumpangi Satryo.
Mereka menunjukkan spanduk berisi kecaman terhadap Satryo. Mereka lalu bersorak ke arah mobil yang ditumpangi Satryo.
“Turun, turun, turun, turun,” teriak pegawai. Mobil tetap melaju keluar kantor kementerian.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro. Foto: detik.com
Selain spanduk, para pegawai juga membawa papan bunga bertuliskan ‘turut berdukacita atas matinya nurani dan welas asih menteri kami #lawan #paguyubanpegawaidikti#menteri dzalim’.
Neni berharap dengan unjuk rasa itu, kejadian yang dialaminya tak terjadi lagi di kemudian hari dan menimpa pegawai-pegawai lain.
“Jadi saya tidak ingin ada Neni Neni yang lain yang dengan semena-mena disuruh pergi begitu saja. Itu saja sih, bahwa ini tidak adil dan sangat melanggar hak asasi manusia.”
Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M Simatupang menyatakan pemberhentian ASN di lingkungan kementerian itu tak dilakukan secara mendadak. Ia mengatakan ada mutu dan layanan yang harus dijamin.
“Tidak sejauh itu, dalam penataan ada tingkat layanan dan mutu yang harus dijamin oleh bagian atau individu. Ada perbedaan dan tentu aplikasi penghargaan dan pembinaan.”[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy