Banda Aceh – Sejak zaman dahulu masyarakat Aceh telah memiliki beragam senjata tajam. Di antara senjata tajam yang terkenal adalah reuncong (rencong), tumbak, geuliwang, dan siwah.
Reuncong
Reuncong atau rincong adalah senjata tradisional yang paling utama. Dahulu, seorang warga Aceh yang bepergian jauh apalagi sudah namanya merantau selalu membawa reuncong.
Selain sebagai senjata untuk membela diri, reuncong seolah-olah merupakan teman sehari-hari bagi pemakainya. Selain sebagai senjata, reuncong seakan-akan merupakan azimat yang dapat memberikan kekuatan batin.
Baca juga: Alat Dapur Rumah Aceh: Batee Lada, Beulangong, Aweuk hingga Salang
Reuncong mempunyai bermacam-macam nama. Bermacam ragam tambahan ini melihat pada bentuk gagangnya atau mata reuncong itu sendiri.
Nama-nama itu ialah reuncong meupucok, reuncong meukuree, dan reuncong pudoe.
Reuncong Meupucok
Reuncong meupucok merupakan reuncong yang mempergunakan emas pada gagang bagian atas. Gagang reuncong meupucok kelihatan kecil pada bagian bawah hingga mengembang besar di bagian atas. Bagian bawah yang membungkus puting matanya berbentuk kecil dan terus membesar pada bagian atas.
Ukiran pada permukaan gagang bagian atas itu bermacam-macam bentuk. Ada yang berbentuk daun-daunan dan berbentuk aksara Arab. Bentuk-bentuk tersebut tidak menunjukkan sesuatu maksud tertentu, tetapi merupakan ukiran yang disenangi pemiliknya.
Baca juga: Sekilas Tentang Langay dan Jeungki
Terdapat pula reuncong meupucok kiah (balutan). Bentuk ini salah satu jenis reuncong meupucok yang ujung gagang bagian bawah pembungkus puting sering menggunakan emas atau suasa, sehingga benar-benar menarik.
Kalau dilihat dari segi penggunaan emas memberikan petunjuk bahwa di samping berfungsi sebagai alat tikam, berfungsi juga sebagai perhiasan pinggang kaum pria pada masyarakat Aceh.
Reuncong Meucugek
Reuncong meucugek adalah reuncong yang memakai gagang lengkung 90% cugek, sehingga gagangnya berbentuk siku-siku. Pada sumbu diberi cugek untuk mengefektifkan pemakaiannya.
Reuncong model ini betul-betul mengutamakan pemakaian dalam peperangan pada saat terjadi perkelahian satu lawan satu. Dengan adanya cugek dimaksudkan untuk lebih memudahkan seseorang menerkam dan menikam kemudian mencabut kembali dengan mudah.
Bila sebilah reuncong tidak ber-cugek akan mudah lepas dari genggaman jika licin.
Reuncong Meukuree
Perbedaan reuncong meukuree dengan reuncong jenis lain adalah pada mata reuncong. Mata reuncong diberi gambar-gambar tertentu seperti gambar ular, lipan, bunga, dan lain-lain.
Baca juga: Permainan Jameun: ‘Meu Geunteut-Geunteut’
Gambar-gambar tersebut oleh pandai besi ditafsirkan dengan bermacam-macam kelebihan dan keistimewaan. Reuncong yang disimpan lebih lama maka kuree-nya makin bertambah yang dengan sendirinya dianggap daya magisnya bertambah pula.
Reuncong Pudoe
Pudoe artinya tidak sempurna. Bila seekor ayam yang ekornya tidak sempurna disebut pudoe (tidak berekor). Karena itu sebilah reuncong yang tidak sempurna gagangnya disebut reuncong pudoe.
Menurut penelitian adanya reuncong pudoe mempunyai riwayat tersendiri:
Setelah selesai perang Aceh tahun 1904, orang Aceh masih menyelipkan sebilah reuncong pada pinggangnya di dalam baju. Pemerintah kolonial Belanda membuat peraturan yang melarang orang memakai reuncong jika bepergian. Peraturan pemerintah Belanda bertentangan dengan adat istiadat orang Aceh yang berkenaan dengan pemakaian reuncong.
Orang Aceh menyelip reuncong di pinggang bukanlah untuk menyakiti orang lain, tetapi sebagai alat perhiasan dan membela diri sewaktu-waktu diperlukan. Oleh sebab itu, orang Aceh mengubah bentuk reuncong meucugek dengan reuncong pudoe.
Dengan perubahan bentuk tersebut mereka masih dapat memakainya tanpa diketahui oleh alat-alat kekuasaan pemerintah kolonial Belanda, kecuali jika dilakukan pemeriksaan seluruh badan.
Reuncong yang tidak ber-cugek ini tak kentara kelihatan di balik baju atau kain yang dipakai. Sampai saat ini reuncong pudoe ternyata mempunyai bentuk sendiri dan banyak juga yang gemar memakainya.[]
Sumber: Buku ‘Isi dan Kelengkapan Rumah Tangga Tradisional Menurut Tujuan, Fungsi dan Kegunaannya di Daerah Istimewa Aceh’. Diterbitkan oleh Pusat Penelitian Sejarah dan Budaya Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah 1985. Dikutip Line1.News dari Koleksi Digital Universiteit Leiden


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy