Banda Aceh – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Pemerintah Aceh melakukan refocusing APBA-P 2025 dan Raqan APBA 2026 untuk penanganan banjir dan tanah longsor.
Saat ini, Raqan APBA 2026 dalam tahap evaluasi oleh Mendagri. Adapun APBA-P 2025 dalam pelaksanaan pada sisa tahun anggaran yang kurang sebulan lagi.
Koordinator MaTA, Alfian menilai rata-rata alokasi dana itu baik dalam APBA-P 2025 maupun Raqan APBA 2026 masih di lingkup pengadaan dan program nonfisik, yang tidak lagi sesuai dengan kondisi lapangan.
“Artinya, program-program yang tidak ditampung dalam perubahan itu sudah tidak relevan lagi pascabencana Aceh,” ujar Alfian di Banda Aceh, Kamis, 4 Desember 2025.
Alfian menyebut Pemerintah Aceh perlu segera melakukan refocusing anggaran untuk penanganan bencana. “Salah satu solusinya perlu dilakukan refocusing, ini sangat mendesak kondisinya,” tegas dia.
Dia juga meminta Pemerintah Aceh mengutamakan kepentingan masyarakat dalam penentuan pos-pos anggaran di Raqan APBA 2026. “Pemerintah Aceh harus mengambil peran penuh terutama dari posisis anggaran,” tutur Alfian.
Selain itu, Alfian menyoroti pemerintah pusat karena lambannya melakukan penanganan pascabencana di Aceh. “Walaupun mereka telah menyatakan sanggup menyelesaikan soal pascabencana dan juga bantuan,” ujarnya.
Hingga hari kedelapan pascabencana, pemerintah pusat dinilai tidak serius membantu Aceh. Sebab belum mampu menangani daerah terisolir akibat bencana itu.
“Saya pikir Aceh harus mandiri, ini momentum mengevaluasi apakah Aceh masih tunduk kepada Republik Indonesia atau tidak,” pungkasnya.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy