Medan – Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematang Siantar, VS, 67 tahun ditangkap setelah mencuri motor warga yang tengah berbelanja di pasar Kabupaten Simalungun.
Namun, polisi menangguhkan penahanan VS setelah korban mencabut laporannya. “Iya [penahanan ditangguhkan]. Korban mencabut pengaduannya dan telah berdamai,” ujar Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, Jumat dikutip Sabtu, 28 September 2024, dari detik.com.
VS ditangkap pada Sabtu (21/9) malam setelah mencuri satu unit sepeda motor di depan salah satu grosir di Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa. Saat itu, korban tengah berbelanja dan memarkirkan sepeda motornya di depan toko grosir tersebut.
Lalu, VS melintas dan melihat kunci sepeda motor korban masih tergantung. Saat itu juga, pensiunan PNS tersebut langsung membawa kabur motor korban.
Kemudian, korban mencari dan menangkap VS. Setelah itu, VS dibawa ke Polsek Tanah Jawa dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka yang berhasil diamankan adalah Viktor Sirait, pensiunan PNS, (eks) Kadis Perhubungan di Pemkot Pematang Siantar,” kata Kasi Humas Porles Simalungun AKP Verry Purba, Minggu (22/9).
“Modus operandi pelaku dalam kasus ini adalah memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci kontak di sepeda motornya. Dengan cara ini, pelaku dengan mudah mengambil sepeda motor milik korban dan membawanya kabur.”[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy