Lhokseumawe – Majlis GAM Wilajah Kuta Pase menetapkan Husaini POM sebagai calon Wakil Wali Kota Lhokseumawe mendampingi Sayuti Abubakar sebagai calon wali kota yang diusung Partai Aceh, Kamis, 27 Juni 2024.
Keputusan penetapan itu disampaikan oleh Ketua Tuha Peut Saifuddin Yunus alias Pon Pang, mewakili Panglima Wilajah Kuta Pase Muchtar Hanafiah alias Ableh, dalam rapat khusus pimpinan GAM dengan unsur pimpinan daerah dan pimpinan sagoe serta pengurus empat Dewan Pimpinan Cabang Partai Aceh se-Kota Lhokseumawe. Rapat itu berlangsung di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh Kota Lhokseumawe.
“Penetapan Saudara Husaini (Saini POM) sebagai calon wakil wali kota yang diusung Partai Aceh, menjadi langkah awal kerja-kerja politik Partai Aceh agar lebih fokus dan terarah dalam menyambut kontestasi Pilkada Kota Lhokseumawe 2024,” ujar Juru Bicara KPA Kuta Pase, Halim Abe.
Menurut Halim Abe, pasangan Sayuti Abubakar dan Husaini mendapat dukungan dari beberapa partai nasional dan partai lokal.
“Kami juga berharap advis [nasihat] rekan-rekan media untuk keberhasilan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang diusung Partai Aceh kali ini,” ujar Halim Abe.
“Semoga pasangan ini mampu membawa perubahan yang signifikan untuk kemajuan masyarakat Kota Lhokseumawe.”[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy