Main Judi Online Habiskan Uang untuk Sewa Toko, Pria di Aceh Utara Bikin Laporan Palsu Dibegal

IMG 20250127 114804 1
MN diperiksa polisi, Minggu, 26 Januari 2025. Foto: Humas Polres Aceh Utara

Lhoksukon – Seorang pria di Aceh Utara berinisial MN (36), kedapatan membuat laporan palsu dibegal di Jalan Line Pipa Gampong Matang Ben, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara. Polres Aceh Utara “menghukum” MN untuk membuat video klarifikasi bahwa peristiwa itu tidak benar.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasi Humas AKP Bambang mengatakan polisi mengunggah video klarifikasi tentang informasi bohong itu ke media sosial untuk memberi efek jera terhadap pria tersebut.

“Kita berikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membuat video klarifikasi, karena perbuatannya sudah membuat kegaduhan,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis diterima Line1.News, Senin 27 Januari 2025.

Bambang menjelaskan kasus laporan palsu itu berawal dari aduan MN ke Polsek Tanah Luas pada Minggu sore (26/1). MN mengaku menjadi korban begal di Jalan Line Pipa. Setelah menerima laporan itu dan menyelidikinya, polisi curiga karena keterangan MN tidak bisa dibuktikan di tempat kejadian.

Ketika polisi menghadirkan MN di lokasi yang disebut sebagai tempat dia dibegal, tidak ada petunjuk maupun saksi yang bisa menguatkan pengakuannya.

“Ceritanya janggal dan dalam kasus seperti itu memang korban dihadirkan ke lokasi, tidak ada jejak terjadinya pembegalan,” ungkap Bambang.

Bambang mengungkapkan MN mengarang cerita bahwa ia dibegal oleh lima pria bertopeng di jalan Line Pipa, lalu mengambil uang di saku celananya. “Bahkan MN nekat melukai lehernya sendiri dengan batu bata, seolah-olah itu terjadi karena terkena seutas tali yang dibentangkan para pelaku begal untuk mengadang korban”.

Kepada polisi, MN akhirnya mengaku dia mengarang cerita begal itu karena takut dimarahi ibunya. “Dia membuat laporan palsu karena telah menghabiskan uang ibunya untuk menyewa toko buat bermain judi online”.

“Uangnya dipakai untuk deposit judi online, terus kalah, sehingga karena takut, kemudian dia membuat cerita fiktif itu,” ujar Bambang.

Polisi meminta MN membuat video klarifikasi laporan palsu dibegal itu dan diunggah ke media sosial Polres Aceh Utara. Dalam video itu, MN meminta maaf kepada publik karena laporan palsunya dibegal dinilai meresahkan dan membuat kegaduhan di masyarakat.

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak Kepolisian Resort Aceh Utara, dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” ucap MN.[]

Reporter: Fajar/ril

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy