LKPJ Gubernur Aceh 2025: Realisasi Belanja Rp10,6 Triliun, DPRA Gaspol Bentuk Pansus

Mualem serahkan LKPJ tahun anggaran 2025 di DPRA
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2025 di DPRA, Senin (6/4/2026). Foto: Fakhrurrazi/Line1.News

Banda Aceh, Line1.News – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA, Senin, 6 April 2026. Meski realisasi pendapatan diklaim mencapai target, parlemen “tidak tinggal diam” dan langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membedah laporan tersebut.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRA, Zulfadli (Abang Samalanga), dan dihadiri oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) beserta jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Mewakili Pemerintah Aceh, Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat, Syakir, memaparkan penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun 2025 berjalan stabil berkat sinergi seluruh pemangku kepentingan.

“Pembangunan Aceh yang kita laksanakan bersama adalah rangkaian usaha sistematis, bertahap, dan berkelanjutan. Karena itu, tanggung jawab dan pengawasan bersama merupakan bagian tak terpisahkan dari LKPJ ini,” ujar Syakir dalam pidatonya.

Capaian Anggaran: Pendapatan Lampaui Target

Berdasarkan data yang dipaparkan, Pendapatan Aceh tahun anggaran 2025 menunjukkan performa positif. Dari rencana sebesar Rp10,69 triliun, realisasinya mencapai angka yang sama dengan persentase 100,07 persen.

Sementara itu, untuk sisi pengeluaran:

  • Belanja Aceh: Direncanakan Rp11,16 triliun, terealisasi Rp10,61 triliun (95,07%).
  • Pembiayaan Neto: Direncanakan Rp472,26 miliar, terealisasi Rp481,33 miliar (101,92%).

Dana Umat dan Tugas Pembantuan

Sektor dana umat juga menjadi sorotan. Pendapatan dari Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWaf) berhasil terhimpun sebesar Rp79,85 miliar dari target Rp91,5 miliar. Meski penghimpunan berada di angka 87,28 persen, penyalurannya justru menyentuh Rp107,62 miliar yang didistribusikan kepada delapan asnaf (golongan yang berhak).

Terkait tugas pembantuan dari pemerintah pusat, Syakir menjelaskan enam SKPA pengelola dana sebesar Rp182,39 miliar berhasil mencapai realisasi 93,31 persen atau senilai Rp170,19 miliar.

Lampu Hijau Pansus DPRA

Menanggapi laporan tersebut, DPRA tidak sekadar menerima dokumen. Dalam sidang paripurna yang sama, lembaga legislatif ini resmi menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Aceh 2025.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa angka-angka yang dilaporkan sinkron dengan fakta di lapangan dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Aceh.

Pansus dijadwalkan akan segera bekerja melakukan peninjauan lapangan dan koordinasi dengan SKPA terkait sebelum memberikan rekomendasi akhir kepada Gubernur.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy