Lantik Anggota KPI Aceh, Pj Gubernur Ungkap Kerisauan Soal Konten Medsos

pelantikan KPI Aceh
Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, saat melantik anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh periode 2024-2027, di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa, (29/10/2024). Foto: Humas Pemerintah Aceh

Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA mengungkapkan kerisauannya terhadap perkembangan konten media sosial (medsos) belakangan ini. Banyak konten medsos yang dinilai Safrizal tak sesuai dengan budaya di negeri ini.

“Saya cukup khawatir dengan perkembangan konten di media sosial akhir-akhir ini yang tak sesuai dengan budaya Aceh maupun Indonesia, memaki, menghujat, ini tanggung jawab bersama untuk memperbaiki, mudah-mudahan KPI menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai koridor agar melahirkan peradaban bangsa yang baik,” kata Safrizal saat melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh periode 2024-2027, di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa dikutip Rabu, 30 Oktober 2024.

Baca Juga: Resah Banyak Orang ‘Teumeunak’ di TikTok, KPI dan DSI Aceh Sepakat Bikin Modul ‘Akhlak Bermedia Sosial’

Safrizal sebelumnya mengatakan, media punya peran strategis dalam membentuk karakter anak bangsa. Karena itu, kata dia, KPI Aceh harus mengawal agar konten siaran yang dipublikasi sesuai koridor hukum dan etika yang ditetapkan.

Selain itu, Safrizal juga meminta KPI Aceh membangun komunikasi yang baik dengan berbagai media penyiaran, sehingga program pengawalan siaran juga bisa dilakukan secara persuasif.

Safrizal berharap kepada seluruh anggota KPI Aceh yang diberi mandat jabatan publik tersebut dapat bekerja sebaik-baiknya. “Pemerintah Aceh mengucapkan selamat atas amanah ini, semoga sukses dalam membangun dunia penyiaran di Aceh.”

Baca Juga: KPI Aceh Dorong Lembaga Penyiaran Cegah Hoaks dan Politik Uang di Pilkada

Adapun ketujuh anggota KPI Aceh yang dilantik adalah Akhyar, Acik Nova, M Reza Fahlevi, Muhammad Harun, Samsul Bahri, Muslem Daud, dan Murdeli.

Ketujuh orang tersebut sebelumnya dinyatakan lulus uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR Aceh, yang hasilnya diumumkan pada Rabu, 8 Agustus 2024.

Acik Nova sendiri adalah Ketua KPI Aceh periode sebelumnya. Sedangkan Murdeli merupakan komisioner Baitul Mal Kabupaten Bireuen, dan pernah menjadi wartawan.

Hadir dalam pelantikan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Persandian Aceh Marwan Nusuf dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy