Kronologi Penolakan Rohingya dari Aceh Selatan

anak pengungsi rohingya aceh selatan
Anak-anak pengungsi Rohingya dari Aceh Selatan berada di atas truk yang parkir di depan kantor Kemenkumham Aceh. Foto: Antara

Banda Aceh – Sebanyak 152 penyintas Rohingya yang sebelumnya dibawa ke Banda Aceh dengan truk kini diantar ke Aceh Tengah. Menurut informasi 18 organisasi masyarakat sipil dalam keterangan tertulis, Jumat malam, 8 November 2024, pengungsi Rohingya itu dibawa ke Aceh Tengah setelah ditolak di Banda Aceh dan Lhokseumawe. Berikut kronologinya:

Kamis, 24 Oktober 2024

Sebanyak 152 penyintas Rohingya dievakuasi dari kapal motor yang mereka tumpangi ke Pelabuhan Labuhan Haji, Aceh Selatan. Kapal motor pengangkut pengungsi tersebut sempat terombang-ambing di laut selama beberapa hari karena tidak diizinkan merapat ke daratan.

Baca: Kapal Berisi Penyintas Rohingya Melintas di Perairan Aceh Selatan, 3 Warga Lokal Ditangkap

Setelah diizinkan mendarat, para pengungsi ditempatkan di Terminal Tipe C Pelabuhan Labuhan Haji. Setelah hampir dua pekan di tempat tersebut, seratusan imigran itu direlokasi ke Lapangan Alun-alun, Gampong Hilir, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan.

Rabu, 6 November 2024

Hanya beberapa jam di Lapangan Alun-alun, menjelang tengah malam, pengungsi diantar ke Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh di kawasan Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. Mereka diantar menggunakan lima truk. Jarak tempuh dari Tapaktuan ke Banda Aceh sekitar delapan jam perjalanan darat.

Kamis, 7 November 2024

Setibanya di Banda Aceh, Kemenkumham Aceh menolak menangani. Akibatnya, truk berisi pengungsi hanya bisa parkir di sepanjang jalan Jalan Teuku Nyak Arif, depan kantor Kemenkumham Aceh, kawasan Jeulingke. Pengungsi Rohingya tidak diperkenankan turun dari truk.

Baca: Ratusan Penyintas Rohingya di Aceh Selatan Dibawa ke Kantor Kemenkumham Aceh

Di tengah desakan memulangkan pengungsi ke Aceh Selatan, kelompok mahasiswa hadir untuk mengadvokasi agar pengungsi ditempatkan di lokasi yang lebih manusiawi.

Mereka mengadvokasi kepolisian agar mengizinkan pengungsi turun dari truk, serta tidak memulangkannya ke Aceh Selatan demi alasan kemanusiaan. Namun, pada Kamis malam muncul penolakan dari warga Gampong Jeulingke, lokasi kantor Kemenkumham Aceh. Mereka meminta pengungsi Rohingya dipindahkan dari sana. “Kalau mereka di dalam kantor Kemenkumham kami tidak mempermasalahkan,” kata Ketua Pemuda Jeulingke, Fauzan, dilansir dari Detik.com.

Baca: Nasib Tragis Rohingya dari Aceh Selatan: Ditahan di Atas Truk oleh Pemerintah RI

Sekira pukul 20.55 waktu Aceh, kelima truk berisi pengungsi Rohingya pun meninggalkan lokasi tersebut, kembali ke Aceh Selatan.

Namun malam itu, ada informasi Pemerintah Lhokseumawe bersedia menerima setelah ada dorongan dari Pemerintah Aceh. Hal ini diungkapkan Project Manager MER-C for Rohingya Ira Hadiati. Truk pengungsi Rohingya pun bergerak ke Lhokseumawe.

Jumat, 8 November 2024

Namun, setibanya di Lhokseumawe menjelang salat Jumat, 8 November 2024, warga juga menolak. Rencananya, pengungsi Rohingya itu akan ditempatkan di Gedung Eks Imigrasi Lhokseumawe. Di sana, saat ini juga terdapat ratusan pengungsi Rohingya.

Keterangan Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, setelah ditolak warga, truk kemudian balik arah menuju wilayah tengah Aceh. Berdasarkan informasi, kelima truk tersebut saat ini (Jumat malam tadi-red) sudah memasuki perbatasan Bener Meriah-Aceh Tengah.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy