Jakarta – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan menerima sejumlah informasi tentang kondisi arena atau venue PON XXI Aceh-Sumut, yang tidak siap dibangun.
“Kami juga mendapat informasi dari rekan-rekan jurnalis, melalui pemberitaan-pemberitaannya bahwa ada beberapa venue yang tidak siap, venue yang roboh dan lain-lain,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu dikutip Kamis, 19 September 2024 dari Tempo.co.
Asep memastikan berbagai informasi yang ada tidak akan didiamkan oleh KPK. Menurut dia, Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK juga tengah menunggu laporan dari masyarakat maupun media agar bisa ditindaklanjuti.
“Saya yakin teman-teman di PLPM ini juga sudah apa namanya, bergerak untuk mengumpulkan informasi, dan syukur-syukur masyarakat atau jurnalis yang ada di Aceh maupun di Sumatra Utara, di sekitaran venue itu juga memberikan laporan kepada kami, untuk kami tindak lanjut.”
Bareskrim Terjunkan Tim Investigasi ke Aceh dan Sumut, Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Arietedjo menyebut ada dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON 2024 di Aceh dan Sumatra Utara. Dugaan ini berawal dari temuan venue atau lokasi pertandingan yang belum selesai pembangunannya.
Di samping itu, Dito juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan penyelewengan tersebut. Dia meminta pelaksanaan pembangunan venue PON sesuai dengan target pembangunan dan waktu yang telah tertera di kontrak.
Diketahui, Kementerian Pemuda dan Olahraga RI menyediakan dana senilai Rp516 miliar untuk PON XXI. Namun pada pelaksanaannya, terdapat banyak kekecewaan terutama bagi para atlet, seperti tidak layaknya hidangan konsumsi sehingga menimbulkan adanya dugaan korupsi.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy