Meulaboh – Tim dari Kodim 0105 Aceh Barat menangkap enam pelaku penyalahgunaan narkoba. Mereka ditangkap di beberapa tempat berbeda pada Kamis malam, 13 Februari 2025. Salah seorang di antaranya desertir TNI.
Komandan Kodim Aceh Barat Letkol Inf Hendra Mirza mengatakan penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi dan penggunaan narkoba di beberapa titik di wilayah hukum Aceh Barat. Berdasarkan laporan tersebut, tim TNI melakukan penyelidikan dan pemantauan.
“Tadi malam, kami mengamankan enam terduga pelaku yang ditangkap di beberapa lokasi berbeda. Saat penggerebekan, beberapa dari mereka tertangkap tangan sedang menggunakan narkotika jenis sabu,” ungkap Hendra didampingi Komandan Detasemen Polisi Militer Mayor CPM Triantoro Adri Prabowo saat temu pers di Aula Kodim Aceh Barat, Jumat dikutip Minggu, 16 Februari 2025.
Hendra menyebutkan keenam pelaku telah diserahkan ke Polres Aceh Barat untuk diproses hukum lebih lanjut. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih besar di wilayah tersebut.
Penangkapan itu, kata dia, bagian dari pengamanan internal TNI AD untuk mencegah keterlibatan prajurit dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kami berkomitmen menjaga integritas satuan dan tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Hendra juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri dan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam pemberantasan narkoba.
“TNI dan Polri bersatu dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Aceh Barat. Ini adalah bentuk dukungan kami terhadap program nasional dalam menciptakan generasi emas 2045 yang sehat dan bebas dari narkoba.”[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy