KIP Aceh Ketuk Palu Perolehan Suara Pilgub 2024, Mualem-Dek Fad Unggul

IMG 20241208 204359
Ketua KIP Aceh Agusni AH membacakan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dalam rapat pleno terbuka di gedung DPRA, Ahad, 8 Desember 2024. Foto: Tangkapan layar akun YouTube KIP Aceh

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dalam rapat pleno terbuka di gedung DPRA, Ahad, 8 Desember 2024. Pasangan gubernur dan wakil gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fad) meraih suara terbanyak alias unggul di Pilgub Aceh 2024.

Penetapan tersebut dibacakan Ketua KIP Aceh, Agusni AH setelah semua KIP kabupaten/kota se-Aceh membacakan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilgub Aceh di tingkat kabupaten/kota masing-masing dan dinyatakan sah.

Sebelum membacakan keputusan KIP Aceh, Agusni AH menyampaikan bahwa jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 3.764.944. Sedangkan jumlah pengguna hak pilih 2.927.814.

Adapun rincian perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024, kata Agusni, pasangan calon nomor urut 01 Bustami Hamzah-M. Fadhil Rahmi sebanyak 1.309.375, dan paslon nomor urut 02 Muzakir Manaf-Fadhlullah sebanyak 1.492.846.

Menurut Agusni, jumlah seluruh suara sah 2.802.221, dan suara tidak sah 125.593. Sehingga total suara sah dan tidak sah 2.927.814.

Agusni lantas membacakan pernyataan keberatan saksi palson 01 yang intinya menolak keseluruhan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Aceh. Pernyataan keberatan itu ditandatangani Budi Ardiansyah, saksi palson 01 Bustami-Fadhil Rahmi.

Setelah itu, Agusni membacakan keputusan KIP Aceh. “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024 ditetapkan dan dinyatakan sah,” kata Agusni AH dan mengetuk palu dua kali.

Rapat pleno terbuka itu selesai sekitar pukul 15.45 waktu Aceh. KIP Aceh menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, terutama saksi paslon 01 dan 02, KIP kabupaten/kota, Panwasih provinsi dan kab/kota, serta Forkopimda.

Rapat pleno terbuka itu digelar KIP Aceh sejak Sabtu (7/12), dan dilanjutkan pada Ahad (8/12). Agusni memimpin rapat pleno terbuka bersama Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, anggota KIP Aceh Ahmad Mirza Safwandy, Khairunnisak, Hendra Darmawan, Muhammad Sayuni, dan Saiful, serta Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin.

Turut hadir unsur Forkopimda Aceh, ketua dan anggota KIP kabupaten/kota, ketua dan anggota Panwaslih provinsi dan kabupaten/kota, serta saksi dari paslon 01 dan 02.

Acara itu disiarkan secara live streaming melalui akun YouTube KIP Aceh.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy