Banda Aceh – Politisi PKS Irwansyah menjabat Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh periode 2024-2029 dijabat. Sementara legislator perempuan dari NasDem, Efiaty, dipercayakan sebagai wakil.
Hal itu disampaikan dalam sidang paripurna pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan anggota DPRK Banda Aceh periode 2024-2025, Rabu, 11 September 2024.
Irwansyah dalam sambutannya menjelaskan tujuan dibentuk pimpinan sementara untuk memimpin rapat-rapat DPRK, memfasilitasi pembentukan fraksi dan memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRK tentang tata tertib DPRK. Selain itu, memproses penetapan pimpinan DPRK definitif. Semua ini, kata dia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 34 ayat 2 dan 3.
Irwansyah mengajak anggota DPRK Banda Aceh periode 2024-2029 membangun komitmen dan sinergisitas yang positif demi terlaksananya amanah dan aspirasi masyarakat Kota Banda Aceh.
“Setelah prosesi pelantikan ini berlangsung, di awal masa jabatan keanggotaan kita sebagai anggota DPRK, dihadapkan dengan padatnya agenda-agenda utama yang membutuhkan konsentrasi kita bersama.”
Terpilih Kembali, Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar Minta Maaf
4 Legislator Perempuan
Dari 30 Anggota DPRK Banda Aceh periode 2024-2029 yang dilantik hari ini, terdapat 4 legislator perempuan. Keempatnya adalah Efiaty Z (NasDem), Mehran Gara R (Gerindra), Syarifah Munira (PPP), dan Devi Yunita (PKS). Syarifah Munira dan Devi Yunita berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 (Baiturrahman dan Lueng Bata).
Adapun Mehran Gara merupakan istri dari Ramza Harli (Gerindra). Ramza berasal dari Dapil 4 (Banda Raya dan Jaya Baru), sedangkan Mehran dari Dapil 5 (Meuraxa dan Kutaraja). Ramza sendiri anggota DPRK Banda Aceh periode sebelumnya.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy