Kemenag Minta Stasiun Televisi Gantikan Azan dengan Running Text Saat Siaran Langsung Misa di GBK

Kemenag Minta Stasiun Televisi Gantikan Azan dengan Running Text Saat Siaran Langsung Misa di GBK
Presiden Joko Widodo menyambut kunjungan Pemimpin Gereja Katolik Dunia sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2024. Foto: BPMI Setpres

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) RI mengeluarkan imbauan agar stasiun televisi berkenan menyiarkan azan magrib dalam bentuk running text ketika menayangkan secara langsung ibadah misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, sore ini, Kamis, 5 September 2024.

Imbauan itu disampaikan dalam surat dari Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika tertanggal 1 September 2024.

Surat itu juga mengimbau agar seluruh televisi nasional menyiarkan ibadah misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus, secara langsung dan tidak terputus.

Misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus dimulai pada pukul 17.00 sampai 19.00 WIB, yang bertepatan dengan momen kumandang azan magrib.

Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, penggantian tayangan azan magrib di televisi dengan teks berjalan tidak melanggar syariat Islam.

“Sebenarnya dari aspek syar’i, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi. Isunya bukan meniadakan azan. Hal itu untuk kepentingan siaran live misa yang diikuti jemaat Kristiani (Katolik) yang tidak dapat ikut ibadah di GBK,” ujar Niam di Jakarta pada Rabu, 4 September 2024.

Niam mengatakan kebijakan tersebut harus dipahami sebagai penghormatan kepada pelaksanaan ibadah umat Katolik.

“Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang lantas azan diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang diikuti jemaat melalui TV dan jika terjeda akan mengganggu ibadah,” kata dia.

Dalam contoh yang lebih sederhana, Niam mengibaratkan dengan siaran langsung pertandingan sepak bola yang waktunya berbarengan dengan azan, maka azannya juga akan diganti dengan teks berjalan. “Tidak ada masalah, ini soal kearifan lokal saja.”

Sementara itu, Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla mendukung imbauan Kemenag. Ulil memandang imbauan tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada umat Katolik yang tengah beribadah.

Dia juga mendukung penyiaran langsung Misa Katolik di GBK. Hal tersebut merupakan dukungan kepada umat Katolik yang menerima kunjungan pemimpin tertinggi mereka. “Saya menghargai kebijakan Kemenag, dalam hal ini Bimas Islam dan Bimas Katolik,” kata dia.

Menurut dia, kebijakan Kemenag tersebut menunjukkan penghargaan negara terhadap umat Katolik. Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menegaskan Kemenag bukan saja milik umat Islam, tetapi juga seluruh agama.

Hal senada dikatakan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Anderyan Noor. “Setuju azan di TV diganti dengan running text demi menghormati saudara-saudara kita yang sedang misa,” ujar Anderyan, Rabu.

Anderyan mengatakan azan di televisi bersifat rekaman, sehingga tidak masalah. Apalagi azan di masjid tetap berkumandang sebagai ajakan salat yang sesungguhnya.

“Lagian dari 365 hari, masa sehari saja untuk toleransi kita tidak mau menghormati saudara kita untuk beribadah.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy