Jakarta – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM akhirnya membebaskan Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens, pada Sabtu, 21 September 2024.
Philip, 39 tahun, dibebaskan setelah disandera TPNPB selama 20 bulan. Kepala Operasi Satuan Tugas Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Faizal Ramadhani mengatakan Philip telah berada di Markas Komando Brigade Mobil Batalyon B/Timika dalam keadaan yang baik-baik saja.
“Iya, ini sedang di depan saya [orangnya]. Kondisinya sehat,” ungkap Faizal.
Dalam foto yang dirilis Satgas Damai Cartenz 2024, tampak Philip bersama seorang polisi sedang melakukan video call dengan keluarganya. Penampilan Philip terlihat berbeda dibandingkan saat pertama kali ia tampak dalam foto setelah disandera TPNPB. Rambutnya sudah panjang sebahu dengan jenggot dan kumis yang lebat.
Faizal menjelaskan selama ini mengedepankan upaya soft approach daripada hard approach dalam upaya membebaskan Philip.
“Kami mengedepankan pendekatan melalui tokoh agama, tokoh gereja, tokoh adat, dan keluarga dekat Egianus Kogoya. Pendekatan ini penting dilakukan untuk meminimalkan jatuhnya korban jiwa, baik dari aparat, masyarakat sipil, dan sekaligus menjaga keselamatan dari pilot itu sendiri.”
Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz, Komisaris Besar Bayu Suseno mengatakan Philip dijemput tim gabungan di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga pagi tadi. “Kami terbangkan langsung ke Timika. Keadaan pilot sehat dan baik-baik saja,” ujar Bayu.
Di Timika, kata Bayu, Philip akan dibawa ke ruangan khusus guna diberikan pertolongan medis sekaligus memastikan kondisi psikologisnya. “Setelahnya akan dilakukan konferensi pers di Mako Brimob Batalyon B/Timika.”
Philip merupakan Pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru. Ia disandera setelah mendaratkan pesawat jenis Pilatus Porter di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga pada 7 Februari 2023, oleh milisi TPNPB pimpinan Egianus Kogoya.
Juru bicara markas pusat TPNPB-OPM Sebby Sambom, sebelumnya mengatakan telah mengajukan proposal pembebasan Philip. Keputusan untuk membebaskan Philip, kata Sebby, dilakukan setelah terjadi perundingan antara markas pusat TPNPB dengan Panglima Komando Daerah Pertahanan III Ndugama-Derakma, Egianus Kogoya. Alasannya, penyanderaan tidak sejalan dengan nilai dan prinsip kemerdekaan Papua.
“Kami hargai hak asasi, dan ini jadi bukti bahwa militer dan kepolisian Indonesia tidak dapat bebaskan pilot dengan cara mereka.”[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy