Kapolda Jateng: Kalau Berantas Judi Online, Tak Boleh Ada Anggota yang Terlibat

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi. Foto: Humas Polda Jateng
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi. Foto: Humas Polda Jateng

Semarang – Kepala Polda Jawa Tengah (Jateng) Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi menegaskan tidak boleh ada anggota Polri yang terlibat perjudian.

Bila ada anggota yang terlibat, kata Luthfi, upaya menumpas judi tidak akan pernah berhasil.

“Polisi ketika membersihkan judi online harus seperti sapu. Artinya, sapunya harus bersih dulu. Jadi, kalau mau berantas judi online, tidak boleh ada anggota yang terlibat,” ujar Luthfi di lobi Markas Polda Jateng, Rabu, 3 Juli 2024.

Luthfi berkomitmen memberantas perjudian di wilayahnya. Ia juga memperingatkan para kepala polres (kapolres) untuk menumpas segala praktik perjudian, sebelum dilakukan Polda.

“Saya peringatkan kepada para kapolres di wilayah, jangan sampai pengungkapan judi didahului oleh Polda. Jadi, mau tidak mau, judi di daerah harus disapu habis,” ujar Luthfi.

Ia juga menegaskan tidak akan sungkan memecat polisi yang terlibat perjudian. “Semisal ada yang terlibat, kita akan pecat,” tegasnya.

Namun, Luthfi berharap penumpasan judi tidak hanya bergantung pada Polri atau anggota Polda Jateng semata. Menurutnya, ini kewajiban semua pihak, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah daerah.

“Bahkan judi sudah mendekati seperti tradisi. Oleh karena itu, penegakan harus bersama-sama, tidak hanya penegakan hukum oleh Polri.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy