Jakarta – Kontroversi sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut memancing Jokowi ikut-ikutan berkomentar. Seolah cuci tangan, bekas presiden yang juga ayah wakil presiden Gibran ini terkesan menyalahkan bawahan dan sistem pelayanan satu pintu tanpa introspeksi diri sendiri.
Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI) Noor Azhari menilai ucapan Jokowi malah kian memperkeruh situasi yang sudah memanas.
“Sebagai mantan presiden tentunya Jokowi sangat memahami proses pemberian sertifikat laut. Beliau semestinya melakukan cross check yang mendalam sebelum mengeluarkan pernyataan. Sebaliknya, yang terjadi seakan upaya cuci tangan yang justru mencoreng kredibilitasnya,” ujar Noor dilansir dari Sindonews.com, Minggu, 26 Januari 2025.
Sebagai mantan presiden, tambah Noor, Jokowi diharapkan menjadi tokoh bangsa yang mendorong rekonsiliasi dan tidak ikut-ikutan memberikan komentar yang justru memperburuk keadaan.
Bahkan, kata Noor, sikap Jokowi yang menyebutkan nama provinsi yakni Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur justru memperlihatkan ketidakpahaman terhadap transisi kepemimpinan.
“Jokowi harusnya paham saat sudah bukan lagi di posisi penguasa penting untuk menghargai otonomi daerah dan tidak mencampuri urusan yang tidak lagi menjadi kewenangannya,” ujarnya.
Dia juga mengkritik kebijakan reklamasi di Semarang, Jawa Tengah, yang mengorbankan ribuan hektare sawah produktif di masa pemerintahan Jokowi.
“Reklamasi itu menjadi salah satu warisan buruk yang harus dipertanggung jawabkan. Menyalahkan bawahannya tanpa mengakui dampak kebijakan yang beliau buat adalah suatu bentuk kelalaian terhadap tanggung jawab kepemimpinan,” tegas Noor.
Menurut dia, kekacauan yang terjadi saat ini tidak lepas dari warisan kebijakan Jokowi selama menjabat. “Apa yang diutarakan Jokowi bak peribahasa lama menepuk air di dulang terpercik muka sendiri. Sepertinya beliau kebanyakan main air kolam,” ucapnya.
Sudah saatnya pemerintah saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Presiden Prabowo harus menunjukkan keberanian politik dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Negara ini adalah negara hukum, tidak ada manusia atau korporasi yang kebal terhadap aturan.”
Dikaitkan dengan HGB
Jokowi sebelumnya menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengenai penerbitan Sertifikat HGB dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut perairan Tangerang, Banten yang terbit pada 2023.
Jokowi meminta proses legal penerbitan sertifikat tersebut diperiksa secara menyeluruh. “Ya, yang paling penting itu proses legalnya. Prosedur legalnya dilalui atau tidak. Betul atau tidak betul. Itu kan proses dari kelurahan, proses ke kecamatan, proses di Kantor BPN kabupaten. Kalau untuk SHM-nya,” ujarnya saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Jumat, 24 Januari 2025, dilansir dari Kompas.com.
Dia juga menekankan pemeriksaan tidak hanya berlaku untuk SHM, tetapi juga untuk HGB. Menurutnya, penerbitan sertifikat pagar laut tidak hanya terjadi di Tangerang, tetapi juga di Bekasi, Jawa Timur, dan daerah lainnya di Indonesia.
“Kalau untuk Sertifikat HGB-nya juga di Kementerian dicek aja. Apakah proses legalnya, prosedur legalnya apakah semua dilalui dengan baik atau tidak. Dan itu juga tidak hanya di Tangerang, di Bekasi juga ada di Jawa Timur dan tempat lain. Saya kira yang paling penting cek itu.”
AHY Tidak Tahu-Menahu
AHY mengakui tidak mengetahui mengenai penerbitan sertifikat pagar laut tersebut saat menjabat sebagai Menteri ATR, karena baru bergabung dengan kementerian tersebut pada 2024.
Ia menjelaskan, tidak semua sertifikat yang diterbitkan kementerian dapat direviu satu per satu, kecuali jika ada laporan dari masyarakat atau pihak lain.
“Oleh karena itu, tentu kita juga mengapresiasi jika ada ternyata hal-hal yang dianggap tidak pas di masa lalu, karena sekali lagi berbicara lahan, tanah dan juga tata ruang ini kan seluruh Indonesia,” kata AHY.
“Apalagi yang sudah diputuskan di masa lalu tentu kalau tidak ada laporan, tidak ada temuan, tidak mungkin satu per satu kita cek, seperti itu. Nah justru kita melihat ini sebagai bentuk yang keterbukaan.”[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy