Ini Lafal Niat Itikaf Sunnah dan Wajib

Muslimah membaca Al-Qur'an saat shalat Tarawih di Masjid Istiqlal Jakarta. Foto: Getty Images
Muslimah membaca Al-Qur'an saat shalat Tarawih di Masjid Istiqlal Jakarta. Foto: Getty Images

Memasuki 10 hari terakhir Ramadhan 1446 Hijriah pada Kamis, 20 Maret 2025, umat Islam dianjurkan menjalani itikaf di masjid. Itikaf adalah berdiam di masjid dan menunaikan berbagai amalan ibadah di dalamnya untuk mendekatkan diri kepada Allah swt dan meraih lailatul qadar.

Melansir NU Online, seperti ibadah pada umumnya, saat menjalankan itikaf setiap orang juga diwajibkan untuk niat.

Setidaknya ada dua alternatif pilihan niat itikaf. Pertama, niat yang bersumber dari kitab Tuhfatul Muhtaj dan Nihayatul Muhtaj.

Berikut lafal niat itikaf dari dua kitab tersebut.

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ مَا دُمْتُ فِيهِ

Nawaitu an a‘takifa fī hādzal masjidi mā dumtu fīh.

Artinya, “Saya berniat itikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya.”

Kedua, lafal niat itikaf yang merujuk pada Kitab Al-Majmu’ karya Imam An-Nawawi, sebagai berikut.

نَوَيْتُ الاِعْتِكَافَ فِي هذَا المَسْجِدِ لِلّهِ تَعَالى

Nawaitul i’tikāfa fī hādzal masjidi lillāhi ta‘ālā.

Artinya, “Saya berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah SWT.”

Niat tersebut tidak cukup hanya dilafalkan dengan lisan, tetapi yang terpenting adalah membacanya dalam hati.

Selain dua niat di atas, ada juga lafal bagi orang yang hendak menunaikan nazarnya untuk beritikaf. Niat itikaf karena nazar ini berbeda dengan dua niat di atas mengingat hukumnya bukan lagi sunnah, tetapi sudah menjadi wajib.

Berikut niat itikaf karena nazar:

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى

Nawaitu an a‘takifa fī hādzal masjidi fardhan lillāhi ta‘ālā.

Artinya, “Aku berniat i’tikaf di masjid ini fardhu karena Allah.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy