Banda Aceh – Pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor urut satu, Bustami Hamzah (Om Bus)-Fadhil Rahmai (Syeh Fadhil) memutuskan tidak melanjutkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Dengan pertimbangan untuk mencegah polarisasi berkepanjangan serta untuk meredakan ketegangan politik dan piskologis ditengah-tengah masyarakat Aceh yang sangat kami cintai,” bunyi pernyataan sikap Om Bus-Syeh Fadhil, Rabu, dikutip Line1.News, Kamis, 12 Desember 2024.
Menurut Om Bus-Syeh Fadhil, dalam rangkaian Pilkada 2024, masyarakat Aceh merasakan dan menemukan indikasi yang mencederai kualitas pesta demokrasi tersebut.
“Karena hak-hak rakyat untuk dapat menentukan pilihan sesuai dengan hati nuraninya–ada indikasi yang kuat–telah diganggu oleh pihak-pihak tertentu dan dengan cara-cara tertentu yang terstruktur, sistematis dan masif.”
Hal itu, kata Om Bus-Syeh Fadhil, sangat mungkin menjadi objek sengketa Pilkada untuk diteruskan menjadi gugatan ke MK. Namun, setelah beristikharah, serta menerima berbagai masukan dan saran dari berbagai pihak, Om Bus-Syeh Fadhil mengurungkan rencana tersebut.
“Kami sejak awal tidak pernah mengedepankan kepentingan kelompok tetapi kami selalu menempatkan kemaslahatan dan kepentingan seluruh rakyat Aceh di atas semua kepentingan yang lain.”
Om Bus-Syeh Fadhil juga berterima kasih kepada seluruh rakyat Aceh yang telah memberikan dukungan suara yang signifikan kepada keduanya.
Mereka juga berterima kasih kepada partai politik pengusung dan pendukung serta para relawan yang telah bekerja keras selama proses Pilkada 2024. “Hanya Allah SWT yang sanggup membalasnya. Bagi kami perjuangan harapan baru untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh rakyat Aceh tidak akan pernah berhenti selama hayat dikandung badan.”
Berikut Isi Lengkap Pernyataan Sikap Om Bus-Syech Fadhil:
Perjuangan Kita Akan Terus Berlanjut!
Assalamualaikum Wr.Wb
Pertama-tama, atas nama pribadi dan keluarga, izinkan kami menyampaikan rasa hormat dan ucapan terima
kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Aceh dimana pun berada, baik yang ada di Aceh maupun
diluar Aceh yang telah menaruh perhatian yang cukup besar terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah
dalam Pilkada Provinsi Aceh tahun 2024.
Pada kesempatan ini, kami ingin menyampaikan beberapa hal terkait dengan pelaksanaan Pilkada tersebut:
1. Rangkaian pemilihan kepala daerah dalam Pilkada Provinsi Aceh tahun 2024, masyarakat luas merasakan
dan menemukan indikasi kuat yang mencederai kualitas Pilkada itu sendiri.
2. Kondisi ini sesungguhnya telah mencederai makna dari demokrasi karena hak-hak rakyat untuk dapat menentukan pilihan sesuai dengan hati nuraninya -ada indikasi yang kuat- telah diganggu oleh pihak-pihak tertentu dan dengan cara-cara tertentu yang terstruktur, sistematis dan masif.
3. Berlandaskan dari kondisi tersebut, sangat mungkin hal itu menjadi objek sengketa Pilkada untuk dapat diteruskan untuk menjadi gugatan ke Mahkah Konstitusi (MK). Namun, setelah kami beristikharah, serta menerima berbagai masukan dan saran dari partai pengusung/pendukung, ulama, tokoh-tokoh nasional asal Aceh, timses, keluarga, cendekiawan, kalangan milenial dan berbagai elemen masyarakat Aceh lainnya: Kami memutuskan untuk tidak meneruskan gugatan ini ke MK dengan pertimbangan untuk mencegah polarisasi berkepanjangan serta untuk meredakan ketegangan politik dan phiskologis di tengah-tengah masyarakat Aceh yang sangat kami cintai.
4. Kami sejak awal tidak pernah mengedepankan kepentingan kelompok tetapi kami selalu menempatkan kemaslahatan dan kepentingan seluruh rakyat Aceh diatas semua kepentingan yang lain.
5. Untuk itu, kami juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Aceh yang telah memberikan dukungan suara yang signifikan dan harapan yang besar kepada kami. Ucapan terima kasih yang sama juga kami sampaikan kepada segenap jajaran partai politik pengusung/pendukung serta para relawan diseluruh pelosok Aceh yang telah bekerja keras selama proses Pilkada 2024. Hanya Allah SWT yang sanggup membalasnya.
6. Bagi kami perjuangan harapan baru untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh rakyat Aceh tidak akan pernah berhenti selama hayat dikandung badan. Semua kita paham bahwa proses Pilkada hanya salah satu cara perjuangan untuk mencapai cita-cita kita semua. Insya Allah semangat perjuangan ini akan terus berlanjut.
Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita semua. Aamiin ya rabal a’lamin!
Banda Aceh, 11 Desember 2024
Bustami Hamzah M. Fadhil Rahmi
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy