Ini 34 Nama Pejabat Aceh Utara Dimutasi dan Dikukuhkan Ayahwa, Plt. Sekda Jamaluddin

Pelantikan
Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil melantik dan mengukuhkan 34 pejabat di Aula Setda Aceh Utara, Senin, 17 November 2025. Foto: Humas Pemkab Aceh Utara

Lhoksukon – Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil alias Ayahwa melantik dan mengukuhkan 30 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II, dua pejabat eselon III/admistrator, dan dua pejabat eselon IV/pengawas, di Aula Sekretariat Daerah Aceh Utara, Senin sore, 17 November 2025.

Dikutip Line1.News, dari Lampiran Surat Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 821.2-234/1224/2025 tentang Pengangkatan, Pengukuhan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Aceh Utara, yang ditetapkan pada 14 November 2025, berikut nama-nama pejabat yang dilantik dan dikukuhkan:

12 Pejabat Eselon II Dimutasi

Sebanyak 12 pejabat eselon II dimutasi, yakni:

Doktor A. Murtala yang selama ini sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), dimutasi dan dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Fauzan dari Asisten III menjadi Kadis Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dayan Albar dari Asisten II menjadi Asisten III.

M. Nasir dari Kadis Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Porapar) menjadi Asisten II.

Zulkifli dari Kadis Pendidikan Dayah menjadi Kadis Porapar.

Fakruradhi dari Sekretaris DPRK (Sekwan) menjadi Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Saiful Bahri dari Kepala Badan Kesbangpol menjadi Sekwan.

Adharyadi dari Kasatpol PP dan WH menjadi Kepala Badan Kesbangpol.

Iskandar dari Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi Kasatpol PP dan WH.

Asnawi dari Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.

Fuad Mukhtar dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DPMPPKB) menjadi Kalaksa BPBD.

Saifullah dari Kadis Lingkungan Hidup menjadi Kepala DPMPPKB.

18 Pejabat Dikukuhkan 

Sebanyak 18 pejabat eselon II dikukuhkan kembali pada posisi sebelumnya, yakni:

Andria Zulfa sebagai Inspektur Aceh Utara.

Safrizal Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Saifuddin Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Doktor Fauzan Asisten I

Syarifuddin Kadis Kelautan dan Perikanan.

Erwandi Kadis Pertanian dan Pangan.

Saifullah Kadis Perpustakaan dan Kearsipan.

Syarifuddin Staf Ahli Bidang Keistimewaan, Kemasyarakat dan Sumber Daya Manusia.

Nyak Tiari Kadis Penanam Modal, Transmigrasi dan Tenaga Kerja.

Syarifah Rohaya Direktur RSUD Cut Meutia.

Ahmad Faisal Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Jamaluddin Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (PK).

Jaffar Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Halidi Kadis Komunikasi, Informasi dan Persandian.

Adamy Kepala Bappeda.

Teuku Cut Ibrahim Kadis Perhubungan.

Hadaini Kadis Syariat Islam.

Kusairi Kadis Perdagangan, Perindustrian, Koperasi (Disdagperinkop) dan UKM.

Eselon III/Pejabat Administrator

Musnadi dari Kabag Umum Setda menjadi Sekretaris Badan Kesbangpol.

Harry Patra Yasa dari Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong pada Kantor Camat Lapang menjadi Kabag Umum Setda.

Eselon IV/Pengawas

Dedy Kurniwan dari Kasubbag RT pada Bagian Umum Setda menjadi Kasubbag Umum dan Kepegawaian pada Disdagperinkop dan UKM.

M. Syofian Lubis dari Pengolah Data dan Informasi pada Setwan menjadi Kasubbag RT pada Bagian Umum Setda.

Baca juga: Ayahwa Tunjuk Muntasir Jubir Pemkab Aceh Utara

Serahkan SK Plt. Sekda

[Bupati Ayahwa menyalami Muntasir Ramli usai menyerahkan SK Jubir Pemkab Aceh Utara, Senin, 17 November 2025. Foto: Istimewa]

Usai pelantikan dan pengukuhan 34 pejabat itu, Ayahwa menyerahkan SK Plt. Sekda kepada Jamaluddin yang jabatan definitifnya sebagai Kadis PK.

Ayahwa juga menyerahkan SK Plt. Kadis Pendidikan Dayah kepada Yunus, Plt. Kadis Lingkungan Hidup Saiful Fata, dan Juru Bicara Pemkab Aceh Utara, Teungku Muntasir Ramli.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy