Jakarta – Hasil survei sistem monitor analisis media sosial Drone Emprit beberapa waktu lalu memperlihatkan jumlah pemain judi online Indonesia menempati posisi teratas dunia. Laporan itu memperlihatkan transaksi judi di Indonesia mencapai 81 triliun dengan jumlah 201.122 pemain judi. Namun, survei itu menyebutkan angka tersebut masih dapat melebihi jumlah yang ada.
Dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya, Ratna Azis Prasetyo, mengatakan saat ini permainan judi online sudah sering diblokir oleh pemerintah. Tetapi, upaya pemblokiran tersebut menurutnya belum efektif, karena masih bisa dilakukan dengan membuat situs baru lagi.
“Kalau kita lihat, jika ada satu situs dihapus, maka mereka akan membuat situs baru lagi. Begitu seterusnya. Menurut saya, memblokir situs itu penting tetapi harus dilihat juga dari sisi korban judi online untuk memberikan edukasi. Artinya, kita harus menyadarkan anak-anak muda agar tidak terjerumus ke dalam permainan judi online,” ucapnya.
Ratna mengibaratkan judi seperti narkoba. Jika seseorang sudah kecanduan, maka sulit berhenti, sehingga akan membawa berbagai kerugian jika hasil yang diinginkan tidak sesuai ekspektasi, salah satunya soal ekonomi.
“Secara mental, seseorang juga bisa terdorong untuk melakukan hal-hal yang negatif, seperti mencuri, membantah, dan lainnya,” ujar Ratna dalam keterangan seperti dikutip dari Suara Surabaya, Sabtu, 4 Mei 2024.
Beberapa faktor pendorong maraknya judi online, beber Ratna, adanya tekanan gaya hidup, kemiskinan, sosial, dan kondisi kultural. Tekanan gaya hidup dan kemiskinan bisa membuat seseorang ingin mencapai tujuan secara instan, dan mendapat penghasilan lebih banyak dan cepat.
“Seseorang yang berada dalam lingkungan atau pergaulan yang dekat dengan kejahatan, maka potensi untuk mengembangkan perilaku kejahatan juga dapat terjadi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ratna mengatakan jika judi secara kultural sudah dianggap lumrah, akan semakin menyebabkan seseorang tertarik untuk menggunakannya.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya edukasi di samping pemberantasan situs judi yang memang harus terus dilakukan. Tujuan edukasi, kata Ratna, agar pelaku sadar dan tidak lagi membuat situs-situs baru untuk melangsungkan permainan judi lagi.[] (Suara Surabaya)
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy