Lhokseumawe – Wakil Wali Kota Lhokseumawe Husaini meminta Gedung Kesenian Lhokseumawe yang terbengkalai segera difungsikan. Gedung tersebut berada di Gampong Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti,
Saat meninjau gedung itu pada Selasa, 11 Maret 2025, Husaini mendapati rumput dan semak belukar mengepung area tersebut.
Gedung Kesenian Lhokseumawe tersebut memiliki tonjolan besar mirip kubah warna kuning pucat di atap bagian tengah. Sementara dinding di bagian kiri dan kanan gedung juga belum terplester.
“Kita tidak boleh membiarkan aset daerah ini terus mangkrak. Gedung Kesenian harus segera difungsikan agar tidak hanya menjadi beban, tetapi juga bisa memberi manfaat bagi masyarakat dan daerah,” ujarnya.
Informasi diperoleh Line1.News, gedung itu dibangun pada 2017 dengan biaya Rp11 miliar dari dana alokasi khusus Aceh tapi kemudian terhenti karena berbagai faktor.
Tahun lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lhokseumawe telah menyelesaikan sisa pembayaran proyek setelah keluarnya legal opinion (pendapat umum) dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Namun, hingga kini gedung tersebut masih belum difungsikan.
Menurut Husaini, gedung yang kini di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lhokseumawe itu bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah melalui penyewaan berbagai acara, mulai dari pertunjukan seni, pameran, seminar, hingga acara komersial lainnya.
Kehadiran gedung itu juga diharapkannya bisa menghidupkan kembali ekosistem seni dan budaya di Lhokseumawe serta menarik wisatawan dan pelaku ekonomi kreatif.
Husaini berjanji akan mengambil langkah tegas untuk memastikan gedung itu segera difungsikan. Dia menegaskan pembiaran terhadap aset daerah yang mangkrak hanya akan menjadi beban bagi masyarakat dan menghambat kemajuan kota.
“Jangan sampai gedung ini jadi monumen kegagalan. Kita harus segera bertindak. Setelah lebaran, Gedung Kesenian harus sudah difungsikan agar masyarakat dapat segera memanfaatkannya.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy