Gangguan Pernapasan, Calon Haji Aceh Tengah Meninggal Dunia di Rumah Sakit Al-Noor Makkah

Petugas haji Embarkasi Aceh melepas keberangkatan kloter terakhir atau kloter 12 jemaah calon haji Aceh ke Jeddah, Arab Saudi, pada Senin, 10 Juni 2024. Foto: Humas Provinsi Aceh
Petugas haji Embarkasi Aceh melepas keberangkatan kloter terakhir atau kloter 12 jemaah calon haji Aceh ke Jeddah, Arab Saudi, pada Senin, 10 Juni 2024. Foto: Humas Provinsi Aceh

Banda Aceh – Seorang calon haji asal Kabupaten Aceh Tengah bernama Muhammad Umar Ardik, 78 tahun, meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Umar Ardik meninggal dunia sekira pukul 06.34 waktu Arab Saudi, Minggu, 9 Juni 2024, di Rumah Sakit Al-Noor Makkah.

Sertifikat kematian atau CoD yang dikeluarkan Kantor Kesehatan Haji Indonesia di Makkah, menyebutkan Umar Ardik didiagnosa mengalami acute respiratory distress syndrome atau gangguan pernapasan berat yang dipicu penumpukan cairan dalam kantong-kantong udara atau alveoli paru-paru.

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari mengatakan Muhammad Umar Ardik tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 05-BTJ. Ardik berasal dari Kampung Kede Lah, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah.

Petugas maktab telah mengurus jenazah Umar Ardik. Almarhum kemudian disalatkan di Masjidil Haram.

“Mari kita doakan semoga almarhum diampuni segala dosanya, diterima segala amal ibadahnya dan ditempatkan di sisi Allah SWT,” ujar Azhari di Banda Aceh, Minggu dikutip Senin, 10 Juni 2024.

Baca: Kloter Terakhir Jemaah Haji Aceh Terbang ke Jeddah

Hingga Minggu, sudah tiga jemaah calon haji Aceh yang wafat di Arab Saudi, yakni Ruhamah (84 tahun) asal Kota Sabang, Muhdin Ibrahim (62 tahun) asal Bireuen, dan Muhammad Umar Ardik (78 tahun) asal Aceh Tengah.

Pemerintah Indonesia, kata Azhari, akan memfasilitasi badal haji bagi yang berhak secara regulasi.

Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji embarkasi atau embarkasi antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah. “Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat di-safari-wukuf-kan dan ketiga, jemaah yang mengalami demensia.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy