[FOTO] Jurnalis Aceh Tolak Revisi UU Penyiaran

Foto-foto: Mardili/AJI Banda Aceh/Istimewa

Banda Aceh – Seratusan jurnalis yang tergabung dalam Jurnalis Aceh Bersatu menggelar aksi di depan kantor DPR Aceh pada Senin, 27 Mei 2024, menuntut pembatalan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Baca: Gerakan Jurnalis Aceh Bersatu Tolak Revisi Undang-Undang Penyiaran

Mereka khawatir revisi tersebut mengancam demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Aksi dimulai pukul 10.00 WIB, melibatkan jurnalis dari Aliansi Jurnalis Independen, Persatuan Wartawan Indonesia, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, dan Pewarta Foto Indonesia. Mereka membawa spanduk dan poster berisi penolakan terhadap revisi UU Penyiaran.

Foto-foto: Mardili/Ihan Nurdin/AJI Banda Aceh/Istimewa

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy