Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan tujuh perusahaan pelat merah yang ternyata masih merugi hingga kini.
“Dari 47 BUMN, sekarang 40 BUMN itu sehat, 85 persen. Ada 7 [BUMN rugi] yang memang kita harus benar-benar kerja keras untuk beberapa tahun ke depan,” ungkapnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Senin dikutip Jumat, 8 November 2024, dari CNNIndonesia.com.
Dari ketujuh BUMN tersebut, ada yang merugi karena penurunan jumlah kontrak dan tingginya beban keuangan. Ada juga yang pabriknya mengalami kebakaran. Beberapa BUMN masih dalam proses penyehatan dan restrukturisasi. Berikut Daftar 7 BUMN tersebut:
1. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
Erick menyebut BUMN ini sebenarnya sudah direstrukturisasi pada 2019, tetapi mengalami musibah kebakaran pabrik utama baru-baru ini.
2. PT Bio Farma (Persero)
Perusahaan pelat merah bidang kesehatan ini merugi imbas banyaknya penugasan pembelian vaksin saat pandemi covid-19 serta kasus fraud di anak usaha, yakni Indofarma.
3. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk alias WIKA
Erick menegaskan masih berupaya merestrukturisasi BUMN Karya ini, termasuk yang menyangkut WIKA Realty.
4. Waskita Karya
BUMN ini merugi buntut penurunan jumlah kontrak dan tingginya beban keuangan. Erick mengaku sudah menempuh langkah restrukturisasi untuk BUMN Karya ini.
“Waskita Karya kemarin alhamdulillah sudah tanda tangan restrukturisasi senilai Rp26 triliun dengan 21 kreditur. Wijaya Karya dan Waskita Karya ini kita sedang menunggu surat persetujuan dari bapak menteri PU bagaimana kita bisa konsolidasi dari 7 karya menjadi 3 karya. Sehingga, lebih sehat lagi kondisi (BUMN) karya-karya ini,” tuturnya.
5. PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
Progres penyehatan BUMN ini, kata Erick, berlangsung baik dan hanya tinggal menunggu proses likuidasi.
6. Perum Pembangunan Perumahan Nasional alias Perumnas
BUMN ini ternyata belum untung. Erick mengaku sudah duduk bersama internal Kementerian BUMN untuk mengubah model bisnis Perumnas di masa mendatang.
“Tidak lagi landed house, tetapi juga mesti bertingkat. Karena dari komposisi lahan di Indonesia ini memang 70 persen laut dan 30 persen tanah. Dengan jumlah penduduk kita yang akan tembus 315 juta, ya tidak mungkin progres perumahan ini terus membangun yang landed house. Artinya, tidak cukup tanahnya.”
7. Perum Percetakan Negara Republik Indonesia atau PNRI
Erick menceritakan di masa lalu PNRI mendapatkan mandat mencetak seluruh surat-surat negara. Saat ini, PNRI kalah saing dengan pasar yang ada. Erick menegaskan Kementerian BUMN bakal merestrukturisasi PNRI.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy