Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara, Sidang Berujung Ricuh

Syahrul Yasin Limpo tiba Pengadilan Tipikor Jakarta, untuk menjalani sidang putusan perkara dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian. Foto: Kompas.com
Syahrul Yasin Limpo tiba Pengadilan Tipikor Jakarta, untuk menjalani sidang putusan perkara dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian. Foto: Kompas.com

Jakarta – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Majelis hakim menyatakan SYL terbukti memeras anak buahnya di Kementerian Pertanian (Kementan) dan menerima gratifikasi terkait jabatannya sebagai mentan.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo oleh karena itu pidana penjara 10 tahun pidana,” ujar ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh saat membacakan amar putusan terhadap SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024.

Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan terhadap SYL berupa kewajiban membayar uang pengganti Rp14,1 miliar ditambah 30 ribu dolar AS, paling lambat sebulan setelah perkara berkekuatan hukum tetap.

Harta benda SYL akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti jika hukuman tersebut tak kunjung dibayar hingga batas waktu. SYL akan dipidana dua tahun pidana penjara jika harta bendanya tak mencukupi untuk membayar uang pengganti.

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu 12 tahun pidana penjara dan denda Rp500 juta serta uang pengganti Rp44,7 miliar.

Pendukung SYL Ricuh

Seusai sidang, kericuhan sempat terjadi sekira 18 menit. Kericuhan terjadi ketika SYL akan digiring ke luar dari ruang sidang menuju mobil tahanan.

Saat itu, massa pendukung SYL merangsek masuk ke ruang sidang. Padahal sudah ada barisan wartawan yang menunggu SYL setelah sidang itu.

Massa pendukung SYL akhirnya menyebabkan terjadi kericuhan. Sebab mereka menghalangi kerja wartawan yang akan mewawancarai SYL. Kericuhan akhirnya mereda lantaran SYL melewati jalur lain untuk keluar ruang sidang.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy