Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK disebut memeriksa eks Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatra Utara, Kombes Andri Setyawan dan sejumlah anggotanya.
Pemeriksaan itu dilakukan pada Kamis, 23 Januari 2025, di gedung Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut di Jalan Gatot Subroto, Medan.
Kombes Andry Setyawan datang dengan memakai topi, kemeja putih sekira pukul 10.00 WIB. Ia masuk gedung BPKP melalui pintu depan dan berjalan cepat langsung menuju lantai tiga gedung.
Sementara Kanit lV Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Sisworo tiba pukul 11.00 WIB memakai kemeja abu-abu motif kotak-kotak merah dan celana jeans hitam.
Sebelum naik ke lantai tiga tempat pemeriksaan oleh KPK, Sisworo sempat duduk mengobrol dengan pria berinisial B di kantin BPKP Sumut.
Pemeriksaan KPK itu diduga buntut dari penangkapan Kompol Ramli Sembiring, eks Kasubdit III Tipikor bersama dua anggotanya Bayu dan Ipda BS beberapa waktu lalu oleh Paminal Propam Mabes Polri.
Mereka diduga terlibat kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Sumut, di antaranya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp176 miliar.
Kanit IV Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Sisworo (kiri), Kamis (23/1/2025) siang di kantin BPKP Perwakilan Sumut sebelum naik ke lantai III untuk diperiksa KPK. Foto: Aktual Online
Terkait kasus itu, KPK telah memeriksa Kadis Pendidikan Sumut dan penggeledahan ruangan dinas tersebut. Informasi beredar, kasus dugaan suap itu juga melibatkan pejabat tinggi di Polda Sumut yang hingga kini masih terus diusut KPK.
Menanggapi pemeriksaan itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan kepada wartawan agar hal tersebut ditanyakan langsung ke KPK.
“Tanya KPK PJU (pejabat utama) mana yang diperiksa. PJU Polda Sumut sedang bekerja semua,” ujarnya pada Jumat, 24 Januari 2025.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy