Dua Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh Dinyatakan Mampu Baca Alquran

IMG 20240904 235049
Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf-Fadhlullah (kanan) dan Bustami Hamzah-Tgk Muhammad Yusuf A Wahab (kiri) berdoa saat mengikuti proses uji mampu baca Alquran pada tahapan pemilihan kepala daerah di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu, 4 September 2024. Foto: Antara/Ampelsa

Banda Aceh – Dua bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur Aceh dinyatakan mampu baca Alquran. Hal itu berdasarkan hasil penilaian tim penguji dari MPU, LPTQ, dan Kemenag Provinsi Aceh yang ditunjuk KIP Aceh.

Hasil penilaian tim penguji diketuai Profesor Armiadi Musa, Rabu, 4 September 2024, menyatakan paslon gubernur-wakil gubernur Aceh Bustami Hamzah-Tgk. Muhammad Yusuf A. Wahab, dan Muzakir Manaf-Fadhlullah mampu baca Alquran.

Sebelumnya, perwakilan tim penguji telah menyerahkan Surat Keterangan Hasil Uji Mampu Baca Alquran dua paslon gubernur-wakil gubernur kepada Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH didampingi empat komisioner KIP Aceh di kantor KIP, Rabu, sekitar pukul 17.00 WIB. Penyerahan tersebut disiarkan secara langsung melalui channel YouTube KIP Aceh.

Salah satu anggota Tim Penguji Mampu Baca Alquran Bakal Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh, Ustaz Dzhulhadi mengatakan, “Alhamdulillah, kita sudah melaksanakan kegiatan mendengar uji mampu baca Alquran”.

“Tentu semuanya sudah sesuai dengan kriteria yang diharapkan dalam uji mampu, baik melihat kemampuan calon dalam makharijul huruf, tajwid, dan adab,” kata Ustaz Dzhulhadi dikutip Line 1.News di akun YouTube KIP Aceh.

KIP Aceh melaksanakan uji mampu baca Alquran diikuti paslon gubernur-wakil gubernur Aceh Bustami Hamzah-Tgk. Muhammad Yusuf A. Wahab dan Muzakir Manaf-Fadhlullah di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Rabu (4/9), pagi menjelang siang.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy