Lhokseumawe – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe, H. Jailani Usman meminta Penjabat Wali Kota segera membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II. Terutama untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Lhokseumawe yang sudah lama dipimpin oleh Pelaksana tugas atau Plt.
“Apalagi sejumlah OPD atau SKPK [Satuan Kerja Perangkat Kota] itu Plt. Kepala Dinas ataupun Plt. Kepala Badan merangkap jabatan dengan kepala bidang (Kabid) di dinas/badan tersebut. Tentu kinerjanya tidak akan maksimal, karena harus melaksanakan tugas Kabid sekaligus menjalankan tugas Plt. Kadis,” ujar Jailani Usman dihubungi Line1.News, Jumat, 1 November 2024.
Selain itu, kata Jailani, di beberapa OPD jabatan Plt. Kadis sudah berulang kali diperpanjang SK-nya oleh Pj. Wali Kota. “SK tentang penunjukan Plt. Kadis itukan masanya sangat terbatas [maksimal dua kali tiga bulan]. Kalau terus menerus diperpanjang tentu juga tidak akan efektif terhadap kinerjanya, karena bukan pejabat definitif,” tutur politisi senior di Lhokseumawe ini.
Jailani berharap di tengah kesibukan Pj. Wali Kota Lhokseumawe menjalankan tugas-tugasnya, perlu untuk memikirkan tentang seleksi terbuka JPT Pratama. “Karena kita lihat kabupaten/kota lain di Aceh yang juga dipimpin oleh Pj. Kepala Daerah, termasuk tetangga kita Aceh Utara, mereka sudah melaksanakan seleksi terbuka itu [JPT Pratama],” ujarnya.
“Kita juga berharap pihak BKPSDM [Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia] Lhokseumawe memberikan masukan kepada Pj. Wali Kota soal pentingnya pelaksanaan seleksi terbuka untuk OPD-OPD yang masih dipimpin Plt. Jika sudah pernah disampaikan oleh BKPSDM tentu perlu di-update kembali hal tersebut kepada pimpinannya,” kata Jailani.
Sejumlah OPD di lingkungan Pemko Lhokseumawe yang sudah lama dipimpin Plt., di antaranya, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Bappeda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Pangan (DKPPP), Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Inspektorat, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Dinas Pertanahan, dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH).[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy