Banda Aceh – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rijaluddin, meminta Pemerintah Aceh tetap menjalankan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) secara penuh sepanjang tahun 2026.
“Saya berharap JKA itu masih dijalankan seperti biasa, pemerintah harus mengupayakan dari mana saja anggarannya. Terlepas dari apa saja alasan pemerintah,” kata Rijaluddin, Rabu, 1 April 2026.
Baca juga: Mulai 1 Mei 2026, Kelompok Warga Aceh Ini Tak Lagi Bisa Berobat Gratis Pakai JKA
Rijaluddin mengingatkan Pemerintah Aceh tidak mengambil kebijakan secara mendadak, termasuk keputusan pemotongan anggaran di tengah tahun tanpa perencanaan matang dan pembahasan bersama DPRA.
“Kalau memang JKA itu tidak mampu lagi ditanggung oleh pemerintah, ini harus direncanakan dari awal penganggaran. Harus direncanakan sebelum anggaran itu berjalan,” kata Rijal.
Dia menilai keputusan pemotongan anggaran JKA di tengah tahun berjalan telah menyampingkan komitmen pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat Aceh.
“Kita menuntutnya setiap mengambil keputusan yang strategis seperti tidak ditanggungnya lagi JKA ini harus terencana dari awal. Kalau tidak, berarti pemerintah tidak bekerja. Mereka tidak punya rencana yang matang bagaimana menggunakan anggaran,” ungkapnya.
Politikus PKB ini menegaskan kebijakan yang diambil Pemerintah Aceh sama sekali tidak melalui koordinasi dan pembahasan bersama lembaga DPRA.
“Persoalan ini belum ada disampaikan secara resmi oleh pemerintah kepada DPRA. Sebenarnya kan ini dibahas dulu dengan DPRA. [Mialnya] Pemerintah menyampaikan ke DPRA ‘kami [eksekutif] tidak mampu lagi membayar JKA’. Jangan tiba-tiba pertengahan tahun sudah dipotong sudah tidak ada lagi anggaran,” ujarnya.
Rijal menyampaikan bahwa sejak awal Pemerintah Aceh berkomitmen untuk menempatkan anggaran dalam program JKA tersebut seperti biasa.
“Mungkin yang disesuaikan itu masalah data-datanya dan itu berjalan, yang penting masyarakat Aceh masih ter-cover berobatnya,” pungkas dia.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy