Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna pertama sekaligus pembuka masa persidangan I tahun 2025 dengan sejumlah agenda pada Senin, 13 Januari 2025.
Rapat di Gedung Utama DPRA itu dipimpin Ketua DPRA Zulfadli bersama Wakil Ketua Saifuddin Muhammad dan Salihin. Rapat juga dihadiri Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud, Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA, dan unsur Forkopimda Aceh.
Di rapat tersebut, Pimpinan DPRA menyampaikan rencana kegiatan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Tahun (RKT) DPRA 2025. Adapun beberapa agenda kegiatan DPRA dalam masa persidangan I di antaranya, pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030, pembahasan dan penetapan Program Legislasi Aceh dan Program Legislasi Aceh Prioritas.
Selain itu, penunjukan dan penetapan alat kelengkapan DPRA selaku pembahas Rancangan Qanun Prolega Prioritas Tahun 2025, pelaksanaan reses I tahun 2025 pimpinan dan anggota DPRA, serta rapat paripurna penyampaian LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2024 dan penyampaian rekomendasi DPRA terhadap LKPJ Gubernur Aceh.
Baca Juga: Ketua DPRA Zulfadli: Pansus Tambang akan Dilanjutkan
Dari rapat tersebut, dihasilkan beberapa ketetapan seperti, disetujuinya pembentukan Pansus Minerba dan Migas Aceh. Rancangan Keputusan DPRA tentang pembentukan pansus tersebut dibacakan Sekretaris DPRA.
Lalu, pemilihan dan penetapan pimpinan serta anggota BKD yang diketuai Aiyub bin Abbas dari Fraksi Partai Aceh dan wakil ketua Teungku Attarmizi Hamid dari Fraksi PPP-PAS Aceh. Sedangkan anggotanya, Muhammad Wali dari Fraksi PKB, Dalimi dari Fraksi Demokrat, dan Tafik dari Fraksi Partai Gerindra-PKS.
Baca Juga: Zulfadli, Saifuddin, dan Salihin Pimpin DPRA 2024-2029
Selain itu, disepakati pelantikan dan pengambilan sumpah Gubernur-Wakil Gubernur Aceh terpilih dilaksanakan di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam Rapat Paripurna DPRA pada 7 Februari 2025.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy